Terciduk Terima Paket Narkoba dari Ojol, Warga Inggris Ditangkap di Kuta Utara

Terciduk Terima Paket Narkoba dari Ojol, Warga Inggris Ditangkap di Kuta Utara

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 06 Mar 2025 15:24 WIB
Warga Inggris bernama Thomas tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di kantor BNNPΒ Bali, Denpasar, Kamis (6/3/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Warga Inggris bernama Thomas tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di kantor BNNPΒ Bali, Denpasar, Kamis (6/3/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Warga Inggris bernama Thomas alias T ditangkap petugas saat menerima paket narkotika yang diantar ojek online (ojol) di Jalan Bucu, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali. Petugas mengintai Thomas beberapa saat sebelum memergoki kurir narkoba berkepala plontos itu.

"Warga negara Inggris itu bawa hasis. Bobotnya 1,4 kilogram (kg) lebih," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, saat konferensi pers di kantornya, Kamis (6/3/2025).

Rudy mengatakan Thomas ditangkap sekitar pukul 18.45 Wita pada Selasa (21/1/2025). Thomas sempat panik ketika petugas BNNP Bali mendekatinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sontak, pria Inggris itu bergegas membuang paket berisi hasis yang diterimanya dari ojol tersebut. Thomas tak bisa menghindar dari kejaran petugas meski berusaha untuk kabur.

"Setelah melakukan penggeledahan dan penangkapan, T beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Rudy.

ADVERTISEMENT

Menurut Rudy, Thomas merupakan jaringan pengedar narkoba internasional yang berbasis di Hungaria. Aktivits Thomas diduga dikendalikan seorang warga asing yang berada Thailand.

Ia menyebut Thomas sempat disuruh bosnya untuk mengambil paket hasis di Bali setelah terbang dari Thailand. Namun, petugas belum dapat mengungkap sosok yang mengendalikan pria Inggris itu.

"Keterangan dari yang bersangkutan (Thomas), dia ini baru landing dari Thailand. Kemudian si T ini diperintah untuk mengambil paket yang dikirim pakai jasa pengiriman. Dari situ (diduga) pasti ada yang mengendalikan," ujar Rudy.

Selain Thomas, petugas BNNP Bali juga menangkap warga negara asing (WNA) lainnya lantaran membawa narkoba saat masuk ke Indonesia. Mereka adalah warga Rusia berinsial AZ, warga Ukraina berinsial MI, dan warga Malaysia bernama Ami Nur Nasuha alias ANN.

Ketiga orang asing itu ditangkap di sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 18-31 Januari 2025. Petugas mendapati mereka sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu hingga ganja.




(iws/iws)

Hide Ads