Polres Lombok Tengah mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Pelanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, tahun anggaran 2020-2023. Diduga, banyak anggaran yang tidak tepat sasaran hingga sejumlah proyek fiktif.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan penyidik tengah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait perkara dugaan korupsi tersebut. Kasus tersebut dilaporkan oleh NTB Corruption Watch (NCW).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak yang dilaporkan adalah mantan Kepala Desa Bilebante Rakyatullilwaluddin, Sekretaris Desa (Sekdes) Bilebante berinisial AS, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial NAS. Diketahui, Rakyatullilwaluddin saat ini menjadi anggota DPRD Lombok Tengah.
"Jadi untuk tahap pertama ini dari kami masih mengumpulkan dokumen-dokumen APBDes yang dipermasalahkan itu akan dipelajari dulu," kata Brata kepada detikBali, Rabu (5/3/2025).
Brata mengaku sejauh ini belum mengetahui secara detail kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk proyek-proyek apa saja yang dipermasalahkan.
"Saya coba cek dulu ya. Saya baru tanya awal saja dulu. Kami masih minta dokumen-dokumen terkait apa yang dipersoalkan," ujarnya.
Brata mengungkapkan salah satu dari dokumen tersebut adalah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Lombok Tengah.
"Kalau soal LHP Inspektorat, itu kan dulu sudah ada audit rutin yang dilakukan oleh Inspektorat, jadi dokumen itu yang kami minta untuk kami pelajari," imbuhnya.
"Itu yang bermasalah itu dari tahun 2020-2023. Saat mantan kades menjabat," imbuhnya.
Sementara itu, Rakyatullilwaluddin belum memberi tanggapan perihal laporan dugaan korupsi tersebut. detikBali berupaya mengonfirmasi melalui WhatssApp, tapi sampai berita ini dimuat belum ada respons.
(hsa/hsa)