Duduk Perkara Perkelahian Sekuriti Finns Vs WN Australia Berujung 9 Tersangka

Round Up

Duduk Perkara Perkelahian Sekuriti Finns Vs WN Australia Berujung 9 Tersangka

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 21 Feb 2025 08:01 WIB
Para sekuriti Finns Beach Club digiring ke tahanan Mapolda Bali, Kamis (20/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Para sekuriti Finns Beach Club digiring ke tahanan Mapolda Bali, Kamis (20/2/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Denpasar -

Delapan sekuriti Finns Beach Club Bali ditetapkan sebagai tersangka buntut insiden pengeroyokan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MR. Mereka menjadi tersangka akibat salah prosedur dalam menangani tamu.

Delapan sekuriti yang melakukan penganiayaan adalah I Made Laksemana Aryawan, I Gustu Putu Agus Surya Negara, I Wayan Alit Junaedi, I Made Ivan Darma Saputra, I Nengah Dading Gunadi, I Gede Ngurah Alit Sujana, I Ketut Mawantara, dan I Nyoman Mertayasa.

Korban Luka di Kepala, Perut, dan Kaki

Insiden penganiayaan itu terjadi pada Selasa (11/2/2025). Penganiayaan melibatkan lima warga Australia serta 13 sekuriti kelab malam tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menjadi korban di sini inisial JE (Jhon Ebid). Dia warga negara Australia," kata Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat konferensi pers, Kamis (20/2/2025).

Ebid mengalami luka akibat pemukulan di kepala, perut, dan kaki. Ia juga diseret ke area parkir staf Finns Beach Club. Kepala sekuriti, Nyoman Mertayasa, turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Bermula Saat WN Australia Berkelahi dengan WN Singapura

Kejadian bermula ketika WN Australia, Muhamed Rifai (MR), kerabat Ebid, diamankan sekuriti setelah berkelahi dengan seorang tamu asal Singapura.

"Pelakunya delapan orang. Mereka secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang perut serta wajah korban hingga terjatuh. Salah satu sekuriti kemudian menginjak kaki korban dan membawanya ke parkiran staf Finns Beach Club," ujar Daniel.

Rifai kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, delapan sekuriti tersebut mengakui perbuatannya.

Dipicu Salah Paham

Daniel menyebut penganiayaan terhadap Ebid dipicu oleh kesalahpahaman. Sebelumnya, Rifai dan Ebid diminta keluar dari kelab malam setelah berselisih dengan tamu lain. Namun, Rifai menolak dan berontak saat digiring keluar, hingga akhirnya diborgol oleh sekuriti.

Melihat kejadian itu, Ebid berusaha membantu Rifai. Aksi tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan oleh sekuriti, sehingga Ebid pun menjadi sasaran penganiayaan.

Keadaan semakin memanas saat tiga kerabat Rifai lainnya, yakni Jadd Rifai, Roni Rifai, dan Zane Rifai, datang membantu. Peristiwa ini akhirnya berujung pada keributan di depan Finns Beach Club.

Satu WN Australia Ikut Jadi Tersangka

Sekuriti Finns Beach Club, I Made Bagus Yohanandita, dianiaya Muhamed Rifai. Keduanya ikut terlibat perkelahian di Finns Beach Club.
Daniel mengungkapkan Yohanandita dihajar Muhamed Rifai di depan parkir kelab yang berlokasi di kawasan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, itu. Menurut Daniel, Yohanandita awalnya didekati dan ditinju oleh Muhamed Rifai.

Akibatnya, Yohanandita menderita luka pada wajah dan kepala belakangnya. Sekuriti itu juga tersungkur dan tak sadarkan diri seusai ditinju oleh bule Australia tersebut.

"Dia (Muhamed Rifai) tidak terima diamankan korban dan beberapa sekuriti lainnya. Sehingga terjadi keributan di area parkir Finns Beach Club," ungkap Daniel.
Atas dua laporan itu, akhirnya Muhamed Rifai dan delapan sekuriti Finns Beach Club ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Para tersangka terancam hukuman lima tahun dan enam tahun hukuman penjara.




(nor/nor)

Hide Ads