Dua TKA China-Pejabat Diperiksa soal Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Dua TKA China-Pejabat Diperiksa soal Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong

Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 20 Feb 2025 15:02 WIB
Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat pagi (4/10/2024). (Dok. KPK)
Foto: Tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Jumat pagi (4/10/2024). (Dok. KPK)
Mataram -

Dua tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tambang ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diperiksa. Keduanya diperiksa penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa, Bali, Nusa Tenggara (Jabalnusra).

Selain dua TKA China, penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra juga memeriksa sejumlah pejabat daerah. Pejabat yang diperiksa ada dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

"WN China (ada) dua. Dia sama anaknya. Ada saksi lain, pejabat Pemprov (NTB) dan Lombok Barat," kata Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum Kementerian LHK Jabalnusra, Mustaan, di Mataram, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua TKA China yang diperiksa penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra berinisial SBK dan anaknya. Namun, jelas Mustaan, keduanya mengaku tidak pernah melakukan aktivitas tambang di Sekotong.

"Kemarin hadir. Pengakuan WN di Gakkum tidak ada kaitannya dengan itu (tambang) dan tidak pernah kerja sama," ujar Mustaan.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, penyidik tak cepat percaya dengan pengakuan tersebut. Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra tengah mencari saksi untuk menguatkan hasil pemeriksaan. "Makanya kami butuh saksi yang menguatkan, bener nggak kerja di sana," imbuh Mustaan.

Di sisi lain, Mustaan mengungkapkan penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra jarang melakukan komunikasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat dan Imigrasi Mataram terkait kasus tambang ilegal di Sekotong. Padahal, komunikasi antarlembaga penting dilakukan untuk mengetahui lebih jelas perkara yang ditangani.

"Awal awal ada, kami minta data waktu Lidik. Sekarang belum ada, nanti kita tunggu arahan pimpinan," ujar Mustaan.

Mustaan mengatakan penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra belum melakukan pemeriksaan kembali terhadap kedua TKA China tersebut. Penyidik Balai Pengamanan dan Gakkum LHK Jabalnusra masih menunggu arahan atasan mengingat adanya pembagian kementerian.

"Belum diperiksa lagi. Prosesnya tunggu arahan pimpinan selanjutnya. Karena kita pecah kementerian," jelas Mustaan.




(iws/iws)

Hide Ads