detikBaliSenin, 06 Apr 2026 18:24 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor di Sekotong, 5 Motor Diamankan
Polres Lombok Barat menangkap dua pelaku curanmor, MAM dan UF, setelah mencuri motor. Lima motor disita, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.











































