Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Bali menemukan sekolah asing yang tidak terdaftar beroperasi di wilayah Bali. Sekolah tersebut menampung anak-anak turis mancanegara yang tinggal dalam waktu lama di Bali.
"Berkaitan dengan pengawasan di pendidikan, (KPPAD) juga menemukan di tahun 2024 ada sekolah-sekolah asing yang tidak terdaftar," ungkap Ketua KPPAD Bali Ni Luh Gede Yastini saat ditemui di kantornya, Jumat (17/1/2025).
Yastini menjelaskan, temuan sekolah ilegal ini berada di Kabupaten Badung dan Gianyar. Di Badung, terdapat dua sekolah yang beroperasi tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Gianyar juga ada vila baru, kemudian langsung ditulis untuk international school. Jadi siswanya itu anak-anak yang turis. Jadi mereka buat kayak dia nyebutnya dengan sekolah budaya," jelasnya.
Ketika KPPAD melaporkan temuan ini, Satpol PP melakukan inspeksi ke lokasi. Namun, Yastini menyebut pihak sekolah hanya mengganti nama dan tetap melanjutkan kegiatan pembelajaran.
Yastini khawatir keberadaan sekolah ilegal ini dapat berdampak pada anak-anak lokal. Ia meminta dinas pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Terutama bagi dinas-dinas yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan, sebenarnya kan dinas pendidikan itu," kata Yastini.
Panti Asuhan Bermasalah
Selain sekolah ilegal, KPPAD juga menemukan pelanggaran di beberapa panti asuhan di Bali. Pelanggaran meliputi perizinan yang belum lengkap hingga pengasuh remaja yang mengasuh anak balita.
"Ya misalnya SMA mengasuh anak-anak yang TK. Mereka harus memasak segala macam, termasuk itu tadi bagaimana anak itu bisa masuk (ke panti)," ungkap Yastini.
Ia juga menemukan kasus anak-anak yang dibawa ke Bali tanpa surat keterangan resmi dari tempat asalnya.
"Nah kalau ada masalah di Bali, kan ini menjadi persoalan juga terhadap anak-anak," tambahnya.
Pelanggaran di panti asuhan ditemukan di hampir seluruh kabupaten/kota di Bali, seperti di Tabanan dan Gianyar.
Yastini berharap dinas sosial lebih aktif dalam mengawasi operasional panti asuhan di Bali untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai.
(dpw/dpw)