Pertamina Patra Niaga Jatim-Balinus mengingatkan para petani hingga nelayan untuk mengurus surat rekomendasi jika hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal itu merespons keluhan warga mengenai kelangkaan BBM subsidi di wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Untuk pembelian BBM khusus petani dan nelayan, sebagaimana aturan pemerintah, disalurkan melalui penggunaan surat rekomendasi yang dikeluarkan masing-masing dinas terkait," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, kepada detikBali, Rabu (13/5/2026).
Ahad mengatakan Pertamina sudah mengecek SPBU di Amfoang dan memastikan pasokan pertalite masih tersedia. Sesuai aturan BPH Migas, dia berujar, SPBU hanya melayani petani dan nelayan yang sudah mengantongi surat rekomendasi BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahad, Pertamina sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang agar bisa mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi para petani dan nelayan. Setelah pengecekan di SPBU wilayah Amfoang, dia melanjutkan, tidak ditemukan pembelian BBM subsidi menggunakan surat rekomendasi pertanian.
"Petani maupun nelayan diimbau untuk mengurus surat rekomendasi langsung ke dinas terkait dan tidak melalui surat rekomendasi kepala desa maupun kelurahan," jelas Ahad.
Ahad menerangkan penggunaan surat rekomendasi BBM menjadi salah satu solusi agar BBM subsidi tepat sasaran. Pertamina, dia melanjutkan, berupaya menyediakan BBM subsidi sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
Sebelumnya, warga wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, mengeluhkan langkanya BBM jenis pertalite sejak pekan lalu. Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas pertanian hingga kegiatan belajar siswa.
Kelangkaan BBM membuat petani di Amfoang kesulitan merontokkan padi menggunakan mesin setelah masa panen. Petani pun meminta pemerintah memberi solusi atas kondisi tersebut.
(iws/iws)










































