Jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan LR (28) terus bertambah. Tercatat, sampai saat ini ada 15 mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menjadi korban tindakan asusila dosen gay alias penyuka sesama jenis itu.
Perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengonfirmasi sebelumnya ada 12 korban yang melaporkan kasus ini. Namun, jumlah korban telah bertambah menjadi 15 orang.
"Yang sudah fix di saya ada 15. Jelas namanya, kejadiannya kapan. Keterangan saya di kepolisian juga 15 korban," kata Joko pada Kamis (16/1/2025) di Mataram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada Relasi Kuasa di Kampus
Tim investigasi dari koalisi ini menemukan bahwa dosen yang mengajar di beberapa perguruan tinggi itu melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Modus operandi yang digunakan LR diduga termasuk menggunakan dalih ritual 'mandi suci' dan 'transfer ilmu', serta mengutip ayat-ayat suci untuk mendekati korban.
"Ada relasi kuasa di kampus," ungkap Joko, yang juga seorang akademisi dari Universitas Mataram (Unram).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelecehan seksual ini terjadi antara Agustus hingga September 2024. Selain menggunakan dalih ritual 'zikir zakar', LR juga diduga melakukan pelecehan fisik seperti memegang dan memainkan kemaluan korban.
Namun, isu terkait keterlibatan LR dalam jaringan gay masih bersifat spekulatif dan belum terbukti secara hukum. "Isu ini belum ada bukti (konkret)," tambah Joko.
Polisi Kumpulkan Keterangan Para Korban
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual ini. Polisi juga tengah mencari motif dari LR dalam melakukan perbuatan menyimpang ini.
"Masih didalami," ujar Syarif, Jumat (3/1/2025).
Syarif menambahkan penyidik juga telah meminta bantuan dari ahli psikologi untuk mengevaluasi kondisi korban yang terlibat.
"Sampai sekarang kami terus mendalami keterangan saksi termasuk dengan ahli psikologi terhadap korban dan pelaku," jelasnya.
Adapun, LR telah dilaporkan kepada polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap puluhan korban, termasuk mahasiswa dan alumni. Modus operandi yang digunakan oleh LR selain ritual 'mandi suci' juga ada modus 'zikir zakar'.
Sudah Dipecat di Tiga Kampus
LR sendiri sudah dipecat dari kampus tempatnya mengajar. Ada tiga kampus yang memecat LR. Perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan LR telah dikeluarkan oleh kampus sejak dilaporkan ke Polda NTB, Kamis (26/12/2024).
"Benar terlapor sudah dipecat oleh ketiga institusi tempat ia mengajar," ujar Joko, Selasa (31/12/2024).
Joko mengungkapkan salah satu kampus negeri tempat LR mengajar bahkan telah memecatnya sebulan sebelum dilaporkan ke Polda NTB.
"Sebulan yang lalu dipecat di kampus negeri itu. Karena sepertinya kampus sudah mengendus perilaku LR yang diduga melakukan tindakan asusila," katanya.
(hsa/hsa)