Dosen laki-laki penyuka sesama jenis diduga melecehkan belasan mahasiswa dengan modus ritual zikir zakar di Kota Mataram inisial LR diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (7/1/2025).
Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 14.00 Wita sampai pukul 15.40 Wita. Seusai menjalani pemeriksaan, LR nampak keluar menggunakan masker dan langsung menuju ke arah mobil Kijang warna hijau.
Saat ditanya wartawan, LR tak memberikan respons sedikit pun. Ia bahkan tak menoleh ke arah awak media hingga mobilnya melaju ke arah keluar halaman Polda NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia enggan membeberkan terkait materi pemeriksaan. Puje menyampaikan jika saat ini kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan.
"Nantinya masih proses penyelidikan," kata Puje singkat.
Sebelumnya, Polda NTB terus mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan dosen laki-laki berinisial LR. Dosen penyuka sesama jenis itu diduga melecehkan belasan mahasiswa dengan modus ritual zikir zakar di Kota Mataram.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan penyidik masih menggali keterangan para korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual itu. Polisi juga terus menggali motif LR melakukan dugaan seks menyimpang tersebut.
"Masih didalami," ujar Syarif saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (3/1/2025).
Modus Mandi Suci dan Transfer Ilmu
LR dipolisikan atas dugaan pelecehan terhadap belasan korban, termasuk mahasiswa dan alumni. Modus LR diduga melakukan aksi bejatnya dengan dalih mandi suci dan transfer ilmu, hingga menggunakan ayat-ayat suci untuk mendekati korban.
Tak hanya itu, LR diduga menjalani aksi tak senonoh itu dengan modus melakukan ritual zikir zakar. Zikir zakar atau zikir kelamin itu dilakukan sebagai modus operandi agar bisa melecehkan mahasiswanya.
Perwakilan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengatakan LR telah dikeluarkan oleh kampus tempatnya mengajar sejak dilaporkan ke Polda NTB, Kamis (26/12/2024). Joko menyebut jumlah korban yang terdeteksi di tiga kampus berjumlah 10 mahasiswa dan korban di luar kampus sebanyak 12 orang.
"Benar terlapor sudah dipecat oleh ketiga institusi tempat ia mengajar," ujar Joko, Selasa.
(nor/nor)