detikBali

Polda Bali Temukan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak

Terpopuler Koleksi Pilihan

Polda Bali Temukan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak


Sui Suadnyana, Putu Yonata Udawananda - detikBali

Polda Bali menyita sejumlah barang bukti dari tempat asusila berkedok spa di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. (Dok. Polda Bali)
Foto: Polda Bali menyita sejumlah barang bukti dari tempat asusila berkedok spa di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. (Dok. Polda Bali)
Badung -

Kepolisian Daerah (Polda) Bali menemukan tempat asusila berkedok spa di Jalan Drupadi, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung. Pengungkapan dilakukan dalam Operasi Pekat Agung 2026.

"Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat asusila berkedok spa itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat pada Senin (27/2026). Petugas kemudian bergerak untuk melakukan pengecekan ke lokasi pukul 22.30 Wita dan ditemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Namun, Polda Bali belum menetapkan tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Polisi baru memeriksa lima pekerja spa berinisial DW, SPP, MKN, AKI, dan REH.

ADVERTISEMENT

"Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta menyita sejumlah barang bukti," imbuh Ariasandy.

Barang bukti yang diperiksa polisi meliputi perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, dan barang lain yang diduga berkaitan.

"Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti," jelas Ariasandy.

Sebagai informasi, Operasi Pekat Agung 2026 digelar Polda Bali selama 16 hari sejak 22 Juli hingga 6 Agustus 2026. Ariasandy menekankan operasi tersebut berfokus untuk menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads