Terduga pelaku pelecehan seksual yang memicu kerusuhan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap. Pelaku, berinisial ALD (26), kabur setelah kerusuhan pecah, motor dibakar, dan membuat 183 warga Sumba di Bima terpaksa dievakuasi ke tempat aman.
"Iya, betul (telah ditangkap)," kata Kabag Ops Polres Bima AKP Iwan Sugianto, Kamis (16/1/2025).
ALD ditangkap di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada pukul 13.30 Wita, dengan bantuan warga Sumba. Menurut Iwan, pelaku kemungkinan hendak menyeberang ke arah timur menuju Sumba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditangkap di wilayah Sape siang ini. Kemungkinan di Sape, pelaku ini mau menyebrang ke arah timur (Sumba)," ujarnya.
Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.
"Tetap menjaga situasi wilayah Kabupaten Bima agar aman dan damai," pesannya.
Kronologi Kejadian
Insiden ini bermula dari dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) di Pasar Tente, Kecamatan Woha. Korban, seorang perempuan berinisial S (20), warga Desa Nisa, saat itu sedang membeli ayam di pasar bersama ibunya.
"Saat di parkiran, korban berpapasan dengan terduga pelaku. Tiba-tiba terduga pelaku memegang kemaluan korban satu kali," kata Iwan.
Perbuatan pelaku membuat korban marah, dan keduanya sempat terlibat cekcok. Setelah itu, pelaku yang diduga berasal dari Sumba, meninggalkan lokasi kejadian. Korban kemudian pulang ke rumah di Desa Nisa dan melaporkan kejadian tersebut.
"Begitu menurut keterangan korban," terang Iwan.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban bersama warga Desa Nisa mendatangi permukiman warga Sumba di sekitar Pasar Tente untuk mencari pelaku. Namun, karena tidak menemukan pelaku, massa melampiaskan kemarahannya dengan membakar enam motor dan merusak tiga unit lainnya.
Akibat insiden tersebut, 183 warga asal Sumba dievakuasi ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk menghindari konflik lebih lanjut.
(dpw/gsp)