Berkas Lengkap, Pria Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari

Mataram

Berkas Lengkap, Pria Difabel Tersangka Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejari

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 10:11 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid di Mapolda NTB, Kamis (9/1/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid di Mapolda NTB, Kamis (9/1/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Berkas perkara IWAS, pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinyatakan lengkap atau P21. Pria yang tidak memiliki tangan itu selanjutnya diserahkan dari Kepolisian Daerah (Polda) NTB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan, hari ini tanggal 9 Januari 2025 kami sepakati untuk tersangka IWAS kami lakukan penyerahan barang bukti dan tersangka di kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di kantornya, Kamis (9/1/2025).

Sebelum penyerahan ke Kejari Mataram, Syarif berujar, IWAS terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Ditkrimum Polda NTB. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pria tunadaksa berusia 22 tahun itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga tetap memperhatikan hak-hak korban dan kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka, apakah tersangka dalam keadaan sehat secara jasmani untuk kami serahkan ke kejaksaan," tegas Syarif.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah salah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda NTB tercatat dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB.

ADVERTISEMENT

IWAS saat ini berstatus tersangka dan menjadi tahanan rumah. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara. Terungkap, ada 15 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual IWAS. Tiga korban di antaranya masih anak-anak.




(iws/hsa)

Hide Ads