Pimpinan Ponpes, Anaknya, dan Ustaz Bantah Cabuli-Setubuhi 4 Santriwati

Lombok Barat

Pimpinan Ponpes, Anaknya, dan Ustaz Bantah Cabuli-Setubuhi 4 Santriwati

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 28 Des 2024 14:57 WIB
Pimpinan ponpes, anaknya, dan ustaz tersangka pencabulan dan persetubuhan santriwati di Lombok Barat, NTB, ditahan polisi, Sabtu (28/12/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Pimpinan ponpes, anaknya, dan ustaz tersangka pencabulan dan persetubuhan santriwati di Lombok Barat, NTB, ditahan polisi, Sabtu (28/12/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

HS, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) HF di Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membantah mencabuli 4 santriwatinya. Bantahan itu HS sampaikan di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat.

HS mengaku hanya meminta santriwati menjaga neneknya yang sedang sakit dan salat malam ketika menginap di rumahnya. "Banyak yang jaga. Saya suruh mereka tidur lalu bangunkan salat malam," kata HS, Sabtu (28/12/2024).

HS mengatakan beberapa guru di Ponpes HF banyak yang mengajar secara sukarela. Bahkan, beberapa santriwati mengerjakan tugas secara sukarela di lingkungan ponpes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak guru kami sukarela di sana. Santriwati memang saya minta beres-beres dan melaksanakan tugas-tugas di sana," terang HS.

Selain HS, HM sebagai ustaz yang mengajar di ponpes HF juga membantah mencabuli santriwatinya. HM mengaku hanya pernah membangunkan santriwati saat menginap di kediamannya HS ketika menjaga nenek yang sedang sakit.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak pernah melakukan. Saya cuma bangunkan salat. Saya ngajar baru awal tahun 2024," tegas HM.

Setali tiga uang dengan HS dan HM, WM juga mengaku tidak pernah menyetubuhi korban yang baru berusia 16 tahun itu di dalam kamarnya. Kala itu, WM berujar korban hanya tidur lalu dibangunkan bersama teman santriwati yang lain.

"Tidak pernah. Tidak pernah melakukan. Saya cuma bangunkan saja," kata WM dengan nada sayu. Meski begitu, WM mengakui pernah meraba tubuh korban saat tidur di samping buyutnya yang sedang sakit. "Cuma pegang saja," ujar mahasiswa magister di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ini.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Barat, Ipda Dhimas Prabowo, mengatakan Ponpes HF tempat para pelaku mencabuli dan menyetubuhi empat korban masih berjalan normal. "Karena masih libur, ya," katanya.

Meski begitu, Dhimas berujar, berdasarkan hasil penelusuran penyidik izin, pondok milik HS ini tidak ditemukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat.

"Cuma dari izin yang kami minta, cuma ada izin mendirikan yayasan saja yang ditunjukkan dari data Kemenkumham. Pendirian ponpes di Kemenag tidak bisa ditunjukkan oleh pelaku," jelas Dhimas.




(iws/iws)

Hide Ads