Seorang dosen pria berinisial LR, yang mengajar di dua perguruan tinggi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 10 korban, mayoritas mahasiswa dan alumni. Laporan tersebut pertama kali diajukan oleh salah satu korban melalui bantuan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
"Pelapor baru satu orang yaitu korban pertama. Nanti akan didukung korban lain," kata Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi, Kamis (26/12/2024).
Joko mengungkapkan LR menggunakan dalih agama untuk mendekati korban. Pelaku berdalih memberikan 'transfer ilmu' dengan syarat korban harus menjalani ritual 'mandi suci' untuk pembersihan diri yang melibatkan tindakan tidak senonoh. Dia memegang dan memainkan kemaluan para korban laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus pelaku ini memakai dalil dan ayat-ayat suci. Jadi dia mendekati korban setelah diajak ngobrol dan diskusi tentang ayat," ujarnya.
Hingga saat ini, 10 korban telah teridentifikasi. Namun, jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah karena tim koalisi terus menerima pengakuan dari mahasiswa lain. Beberapa korban mengaku bahwa pelecehan terjadi di rumah pelaku dan dalam lingkungan komunitas yang pernah dipimpin oleh LR.
"Korbannya ada mahasiswa ada yang alumni. Ada mahasiswa di luar dua kampus tempat pelaku mengajar juga," katanya.
Bahkan ironisnya, Joko melanjutkan, salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh LR merupakan anggota di salah satu komunitas yang pernah LR ikuti di Lombok Barat.
"Jadi dia datang ke komunitas itu karena dia dihormati sebagai orang berilmu atau semacam ustaz. Bahkan aksi pelaku sempat dilakukan di rumah pelaku," katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
LR diketahui merupakan dosen dengan konsentrasi keilmuan agama, bahkan memiliki gelar magister di bidang tersebut. Meski demikian, ia diduga terlibat dalam jaringan komunitas tertentu. Isu mengenai keterlibatannya dalam jaringan gay juga mencuat, meskipun hal ini belum dapat dibuktikan secara hukum.
"Tapi isu ini belum ada bukti (konkret)," tambah Joko.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengonfirmasi laporan dugaan pelecehan tersebut. Saat ini, penyidik masih menelaah laporan dari korban pertama yang telah resmi melapor ke kepolisian.
"Hari ini baru ada satu laporan dari satu korban. Yang lain belum ada," kata Syarif
"Laporan sudah kami terima, kasus ini masih penyelidikan" imbuh Syarif.
Simak Video "Video Idol J-Pop Kenshin Kamimura Divonis Bersalah Atas Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)