
Jejak Kasus Dosen UNM Penyuka Sesama Jenis Lecehkan Mahasiswa Kini Dicopot
Oknum dosen UNM telah ditetapkan tersangka dan diberhentikan sementara usai melecehkan mahasiswanya. Berikut perjalanan kasus oknum dosen tersebut.
Oknum dosen UNM telah ditetapkan tersangka dan diberhentikan sementara usai melecehkan mahasiswanya. Berikut perjalanan kasus oknum dosen tersebut.
UNM memberhentikan dosen KH yang jadi tersangka pelecehan seksual. Rektor menyesalkan tindakan ini dan dukung proses hukum yang berjalan.
Polisi telah menahan dosen UNM berinisial K yang melecehkan mahasiswa berinisial A saat ujian susulan di rumahnya. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Polda NTB menetapkan dosen LR sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 22 mahasiswa. Modusnya termasuk ritual 'zikir zakar'. Dosen kini ditahan.
Satgas PPKS UNM tidak dapat menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen karena tidak ada laporan. Mahasiswa demo menuntut tindakan tegas.
Satgas PPKS UNM kesulitan mengusut kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial K. Mahasiswa demo menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.
Mahasiswa UNM demo menuntut tindakan tegas terhadap oknum dosen K yang diduga melakukan pelecehan seksual. Mereka kritik Satgas PPKS yang dinilai lamban.
Oknum dosen pria UNM berinisial K diduga melecehkan mahasiswa. Polisi selidiki kasus ini pelecehan sesama jenis ini. Modusnya mengajak korban menyelesaikan UAS.
Dosen FIS-H UNM diduga melecehkan mahasiswa dengan modus bantuan UAS. Korban diancam nilai jelek dan mengalami trauma. Polisi selidiki kasus ini.
Polisi selidiki dugaan pelecehan oleh dosen UNM terhadap mahasiswa. Rektor menunggu hasil penyelidikan, sementara korban mengalami trauma.