Pria Difabel Pelaku Pelecehan Seksual Sering Bolos-Punya IP Rendah di Kampus

Mataram

Pria Difabel Pelaku Pelecehan Seksual Sering Bolos-Punya IP Rendah di Kampus

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Jumat, 13 Des 2024 17:48 WIB
Wakil Dekan II Fakultas Dharma Acarya, Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram, Ni Wayan Rasmini, saat ditemui di ruangannya, Jumat (13/12/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Wakil Dekan II Fakultas Dharma Acarya, sebuah kampus negeri di Mataram, Ni Wayan Rasmini, saat ditemui di ruangannya, Jumat (13/12/2024). Foto: Nathea/detikBali
Mataram -

Salah satu kampus di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat pria disabilitas berinisial IWAS yang menjadi tersangka pelecehan seksual kuliah, buka suara. Kampus mengungkapkan jika IWAS kerap bermasalah dalam menjalani perkuliahan, seperti sering bolos hingga memiliki indeks prestasi (IP) rendah.

Wakil Dekan II Fakultas Dharma Acarya, tempat IWAS berkuliah, Ni Wayan Rasmini, mengungkapkan IWAS sangat jarang masuk kelas untuk menerima mata kuliah dari dosen. Menurutnya, pada semester 7 ini, IWAS hanya mengikuti dua perkuliahan dari 14 pertemuan.

"Kalau kesehariannya, IWAS ini datang ke kampus, tetapi sampai di tempat parkir lalu hilang, tidak pernah masuk kelas. Buktinya absensinya tidak pernah ada. Di absensi semester ini, hanya dua tanda tangan IWAS," jelas Rasmini saat dijumpai detikBali di ruangannya, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu itu memiliki catatan akademis yang rendah. Indeks prestasi (IP) IWAS yang tercantum dalam kartu hasil studi (KHS) rata-rata di bawah 2,5.

"IP IWAS di semester I itu 1,7, lalu di semester II IP-nya 0 karena cuti, semester III IP-nya 1,9. Lalu di semester IV IP-nya 2,35, semester V IP-nya 0,4 karena tidak pernah masuk kuliah. Kemudian di semester VI IP IWAS 0,8, dan di semester sekarang belum ada karena dia tidak pernah datang kuliah, jadi belum ada penilaian di tengah semester ini," tutur Rasmini.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat tatkala salah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda NTB dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB.

Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara. IWAS saat ini berstatus tersangka dan menjadi tahanan rumah.




(hsa/gsp)

Hide Ads