IWAS, Difabel Mataram Tersangka Pelecehan Seksual Dikenal Genit di Kampus

IWAS, Difabel Mataram Tersangka Pelecehan Seksual Dikenal Genit di Kampus

Nathea Citra - detikBali
Jumat, 13 Des 2024 15:46 WIB
IWAS dikenal sebagai mahasiswa yang genit di kampusnya. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: IWAS dikenal sebagai mahasiswa yang genit di kampusnya. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

IWAS (22), pria difabel tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikenal sebagai mahasiswa yang sering genit di kampusnya, salah satu kampus negeri di Mataram. Hal itu diungkapkan sejumlah rekan IWAS di kampus tempatnya kuliah itu.

"Setelah lihat berita dia, saya nggak kaget. Soalnya dia dikenal di seantero kampus karena suka genit ke semua mahasiswi. Khususnya mahasiswi-mahasiswi cantik," kata Samsul, salah satu mahasiswa kepada detikBali, Jumat (13/12/2024).

Hal serupa juga diungkapkan mahasiswa lainnya, NT. Dia mengungkapkan banyak modus yang dilakukan IWAS agar dekat dengan mahasiswi-mahasiswi cantik. Bahkan, NT juga mengaku pernah menjadi 'korban' modus IWAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak modusnya dia, dulu saat awal-awal semester dia pernah minta tolong saya untuk menelepon ibunya untuk minta dijemput, tapi keesokan harinya dia (mencoba) menghubungi nomor saya. Jadi modusnya buat missed call ke nomor ibunya (untuk dapat kontak perempuan)," tutur NT.

"Nggak kaget sih, waktu awal heboh, cuma bilang 'nah kan'. Nggak kaget deh," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus tempat IWAS kuliah, GW, menuturkan IWAS sebenarnya dikenal sebagai mahasiswa yang aktif di masyarakat meski memiliki keterbatasan fisik. IWAS juga ramah dan suka menyapa siapa saja.

"Karena dia punya keterbatasan, dia suka minta diantar pulang sama teman-teman kampus perempuan. Ada teman pria juga, tapi kebanyakan teman-teman perempuan yang antar dia," kata GW.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat tatkala salah seorang mahasiswi di Mataram berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda NTB dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB.

IWAS saat ini berstatus tersangka dan menjadi tahanan rumah. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara. Terungkap, ada 15 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual IWAS. Tiga korban di antaranya masih anak-anak.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads