Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pria Difabel

Mataram

Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pria Difabel

Edi Suryansyah - detikBali
Kamis, 12 Des 2024 13:14 WIB
Komisioner Kompolnas, Ida Oetari (berkerudung), di Mataram, Rabu (11/12/2024).
Komisioner Kompolnas, Ida Oetari (berkerudung), di Mataram, Rabu (11/12/2024). Foto: Edi Suryansyah/detikBali
Mataram -

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel, IWAS. Kasus pelecehan seksual dengan korban 15 perempuan itu ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami hadir untuk memastikan penyidik bekerja sesuai prosedur, yang diatur dalam KUHAP dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Komisioner Kompolnas, Ida Oetari di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Kompolnas, Ida menjelaskan, tidak hanya fokus pada tersangka. Lembaga itu juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu sejalan dengan amanat UU TPKS yang menekankan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi korban pelecehan IWAS. "Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan keadilan," tegas Ida.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid memastikan jika penanganan kasus IWAS dilakukan sesuai aturan. Bahkan, pada penanganan kasus itu, polisi diawasi oleh pengawas internal dan eksternal.

"Dalam penanganan kasus ini kami juga diawasi oleh pengawas internal dan eksternal. Di sini juga hadir dari Kompolnas untuk memastikan penanganan kasus ini telah sesuai aturan," ungkapnya.

IWAS ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap 15 perempuan. Polda NTB menggelar rekonstruksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tunadaksa, tanpa tangan, tersebut.




(gsp/hsa)

Hide Ads