Hassanudin Akan Copot Kabid SMK Dikbud NTB Tersangka Pungli

Mataram

Hassanudin Akan Copot Kabid SMK Dikbud NTB Tersangka Pungli

Sui Suadnyana, Nathea Citra - detikBali
Kamis, 12 Des 2024 19:28 WIB
Pj Gubernur NTB, Hassanudin, saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Kamis malam (12/12/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Pj Gubernur NTB, Hassanudin, saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Kamis malam (12/12/2024). (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin, akan mencopot Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Ahmad Muslim, seusai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Mataram. Terlebih lagi, Muslim sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasti itu (dicopot) karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, mekanisme sudah ada, tetapi tetap mengedepankan hak-hak dia," kata Hassanudin saat diwawancarai di Pendopo Gubernur NTB, Kamis malam (12/12/2024).

Hassanudin sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan, terkait penangkapan Muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan hukum akan tetap diterapkan saya mendukung penuh proses tersebut, simpul-simpul yang terlibat silahkan diproses, kami tidak memperkenankan perbuatan seperti itu," imbuhnya.

Mantan Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) itu mengatakan telah mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar aturan. "Dengan adanya kegiatan ini warning akan saya tingkatan," ujarnya.

Sebagai informasi, Ahmad Muslim, Kabid SMK Dikbud NTB diduga melakukan pemerasan atau pungli dengan memanfaatkan jabatannya. Adapun barang bukti yang turut diamankan dalam OTT ini meliputi 1 iPhone 11 warna hitam, 1 iPhone 15 warna hitam, serta sebuah kantong kertas bertuliskan 'Optik Tunggal' berisi uang tunai Rp 50 juta.

Uang Rp 50 juta itu dalam pecahan Rp 50 ribu, dibungkus plastik merah, dan berada di dalam amplop cokelat berstempel PT Utama Putramas Mandiri.




(iws/dpw)

Hide Ads