Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Mataram, Rabu sore (11/12) kemarin. Setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, hari ini, Ahmad Muslim ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari pemeriksaan lima saksi yang turut dibawa dan menyita barang bukti, dokumen dan ahli kemudian, kami udah melakukan gelar perkara terhadap AM. Cukup bukti untuk kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram Iptu I Komang Wilandra di Mataram, Kamis (12/12/2024).
Menurut Wilandra, lima saksi yang dimintai keterangan itu adalah staf Muslim. Sejauh ini baru satu tersangka dalam kasus itu. "Ya, baru satu orang jadi tersangka. Sisanya masih melakukan pendalaman," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ahmad Muslim terjaring OTT petang kemarin, sekitar pukul 17.35 Wita. Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili mengatakan dalam OTT tersebut AM dan 5 stafnya dibawa ke kantor polisi. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan uang Rp 50 juta yang dibungkus pada paper bag. Ada amplop warna cokelat berstempel PT Utama Putramas Mandiri.
Baca juga: Kabid SMK Kena OTT, Kadikbud NTB: Saya Malu |
(dpw/gsp)