Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan merasa malu setelah bawahannya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Mataram. Polisi mengamankan barang bukti Rp 50 juta saat menangkap Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim dalam OTT tersebut.
"Saya sangat syok, kecewa, bahkan malu sekali dengan kejadian tersebut," kata Aidy Furqan saat dihubungi detikBali, Kamis (12/12/2024).
Ahmad Muslim ditangkap lantaran diduga memeras dan melakukan pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan jabatan yang dimilikinya. Selain uang, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti iPhone 11 warna hitam dan 1 iPhone 15 warna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di depan semua staf, saya meminta maaf atas insiden tersebut (karena) tidak bisa maksimal dalam mengawasi kerja semua bawahan saya di kantor," tutur Aidy.
Aidy meminta seluruh staf Dikbud NTB untuk tetap bekerja dan tak terpengaruh dengan kasus OTT yang menjerat Ahmad Muslim. "Kerja lurus sesuai aturan saja. Jangan ada niat maupun rencana melakukan penyimpangan. Jangan terulang (lagi)," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Regi Halili membenarkan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim diciduk dalam operasi tangkap tangan tersebut. Polisi mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 50 juta yang dibungkus plastik merah dan berada di dalam amplop cokelat berstempel PT Utama Putramas Mandiri.
"Di sana bertuliskan 'biaya administrasi'," jelas Regi, Rabu (11/12/2024).
Regi menduga uang tersebut berasal dari seorang pemasok bahan bangunan yang terkait dengan proyek pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram. Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyeret Kabid SMK Dikbud NTB tersebut.
(iws/gsp)