Fakta-fakta Rekonstruksi Pelecehan Seksual Pria Difabel di Mataram

Round Up

Fakta-fakta Rekonstruksi Pelecehan Seksual Pria Difabel di Mataram

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 12 Des 2024 07:49 WIB
Pria difabelΒ berinisial IWASΒ saat mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu homestayΒ di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Pria difabelΒ berinisial IWASΒ saat mengikuti proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu homestayΒ di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Pria difabel berinisial IWAS memperagakan sebanyak 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA. Sepanjang proses rekonstruksi, pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu ditemani oleh ibunya.

Rekonstruksi kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Taman Udayana Mataram, Nang's Homestay, dan di jalan sekitar Islamic Center Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah fakta terkuak dari serangkaian reka adegan yang diperagakan IWAS yang telah menyandang status tersangka.

"Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi ini berdasarkan keterangan korban dan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, seusai menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu (11/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif, kegiatan tersebut merupakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Rekonstruksi tersebut dimulai dari lokasi IWAS pertama kali menemui korban di Taman Udayana, Mataram.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia berujar, seharusnya IWAS hanya memperagakan 28 adegan. Syarif menerangkan tambahan adegan tersebut merupakan bentuk akomodasi terhadap keterangan IWAS.

ADVERTISEMENT

"Perkembangan di lapangan ada 49 adegan karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan," imbuhnya.

Proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual pria difabel di Taman Udayana, Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)Proses rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual pria difabel di Taman Udayana, Mataram. (Edi Suryansyah/detikBali)


Dua Versi Adegan di Homestay

IWAS memperagakan dua versi peristiwa yang terjadi di dalam kamar homestay lokasi pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA. Salah satu adegan yang diperankan pria tunadaksa itu adalah saat meminta korban membayar kamar homestay sebesar Rp 50 ribu.

Menurut versi IWAS, Syarif berujar, korban lah yang membukakan pakaian dan pintu penginapan itu. "Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) tersangka," kata Syarif seusai menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, Rabu.

Sebelum berangkat ke Nang's Homestay, IWAS mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Udayana Mataram. Hal itu dilakukan IWAS untuk membujuk korban agar bersedia membayar kamar.

Setibanya di homestay, IWAS kemudian memerintahkan korban untuk segera membayar kamar penginapan tersebut. Setelah itu, IWAS dan korban masuk di kamar homestay nomor 6.

Syarif menegaskan penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus pelecehan seksual tersebut. Terlebih, polisi dihadapkan dengan dua kelompok rentan, yaitu perempuan dan penyandang disabilitas. "Kami dihadapkan dengan dua kelompok rentan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka," ujarnya.

Sempat Cekcok di Homestay

Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, mengatakan kliennya sempat terlibat cekcok dengan korban terkait pembayaran kamar di penginapan tersebut. Menurutnya, IWAS meminta korban untuk membayar kamar penginapan itu dan akan diganti setelah pulang.

"Dia (korban) sempat minta uang dan itu tidak bisa dipenuhi oleh IWAS karena pada saat itu dia tidak punya uang. Tapi maunya pada saat itu, sehingga dia (korban) marah," kata Ainuddin kepada awak media seusai mengikuti proses rekonstruksi di Jalan Udayana, Mataram, Rabu.

Menurut Ainuddin, cekcok antara korban dan IWAS telah dimulai sejak mereka berada di dalam kamar homestay. Ia menyebut cekcok keduanya berlanjut saat mereka hendak meninggalkan penginapan itu untuk kemudian menuju Jalan Udayana, tepatnya di sekitar Islamic Center NTB.

Ainuddin berharap rekonstruksi yang digelar hari ini dapat membuat kasus hukum tersebut menjadi terang. "Dengan adanya rekonstruksi pada hari ini, kita bisa melihat jelas apa yang menjadi persoalan inti," imbuhnya.

16 Pengacara Bela IWAS

Belasan pengacara akan membela IWAS yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa inisial MA. Hal itu diungkapkan koordinator pengacara IWAS, Ainuddin.

"Ada 16 pengacara yang ikut mendampingi," kata Ainuddin.

Menurut Ainuddin, IWAS sangat terbuka kepada para kuasa hukum. Hal itu juga akan memudahkan Ainuddin melakukan pendamping hingga proses persidangan nanti.

"Agus sangat terbuka pada pengacara, kami memohon dia terbuka sehingga kami bisa melakukan pembelaan," imbuhnya.

Ainuddin sudah mendengar pengakuan IWAS. Hal itu juga akan menjadi bahan kuasa hukum membela IWAS. "Dan selebihnya, tentu kami akan melakukan pembelaan sesuai dengan persepsi kami dan analisa kami," ujarnya.

Selain mahasiswi berinisial MA, belakangan IWAS diduga telah melecehkan belasan korban lainnya. Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya masih berusia anak-anak. Meski sudah berstatus tersangka, polisi hanya menjadikan IWAS sebagai tahanan rumah.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads