Pengacara Ragukan Keaslian Video Bukti Rayuan IWAS kepada Korbannya

Mataram

Pengacara Ragukan Keaslian Video Bukti Rayuan IWAS kepada Korbannya

Edi Suryansyah - detikBali
Selasa, 10 Des 2024 20:41 WIB
Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, saat diwawancara di Mataram, Selasa (10/12/2024).
Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, saat diwawancara di Mataram, Selasa (10/12/2024). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Mataram -

Beredar video rekaman pembicaraan IWAS, pria difabel yang menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual dengan seorang mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengacara IWAS, Ainuddin, meragukan keaslian video yang berisi rayuan itu.

"Itu (video) kami tidak mendapatkan dari sumber yang sama. Bukan dari satu sumber yang sama. Itu kan beredar, ada yang di TikTok, ada juga di media sosial berupa Instagram. Jadi, ya, kami mengatakan kami meragukan keaslian, terkecuali kalau keluar dari instansi yang kompeten," kata Ainuddin kepada detikBali, Selasa (10/12/2024) malam.

Menurutnya, publik juga tidak bisa menerima secara mentah-mentah terkait video tersebut. Ia menjelaskan bahwa video harus diuji terlebih dahulu untuk mengetahui kebenarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dong (harus ada uji forensik). Sumber berita itu dari mana dulu, kalau media hanya melihatnya dari (media sosial). Kalau Agus mengatakan kalau itu benar suaranya tetapi bukan seperti ini. Saya merasakan kok dilebih-lebihkan, dipotong, dan segala macam. Mengapa yang baik-baik tidak ada? Itu seharusnya tidak boleh, yang digunakan haruslah rekaman aslinya," ujarnya.

Ia mengatakan IWAS belum mendengar secara langsung rekaman video yang beredar tersebut. IWAS mengetahui video tersebut hanya dari penyidik.

ADVERTISEMENT

"Agus belum pernah mendengar itu sepertinya. Terkecuali yang diperdengarkan oleh penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, Polda NTB menyebut telah mengantongi bukti baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel tanpa tangan itu. Bukti baru tersebut berupa video saat pria tunadaksa itu memperdaya korban.

"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban melalui HP korban. Bukti itu berbentuk video. Karena diletakkan di bawah (saat merekam), tidak nampak gambarnya. Hanya suara, tetapi yang pasti itu format video," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Sabtu (7/12/2024).

Syarif mengatakan video tersebut akan diuji secara forensik digital. Video itu direkam saat korban berkenalan dengan IWAS, bukan saat terjadinya pelecehan seksual di homestay.

"Ada kalimat-kalimat yang manipulatif, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban, ini yang kami akan dalami," imbuh Syarif.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads