Kejati NTB Minta Inspektorat Gerak Cepat Audit Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

Mataram

Kejati NTB Minta Inspektorat Gerak Cepat Audit Kasus Motocross Lombok-Sumbawa

Nathea Citra - detikBali
Senin, 09 Des 2024 21:56 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Enen Saribanon di ruang media center Kejati NTB, Selasa (9/7/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB Enen Saribanon. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Inspektorat Provinsi NTB segera menyelesaikan audit kasus dugaan korupsi Motocross Lombok-Sumbawa 2023. Kajati NTB Enen Saribanon mengatakan penanganan kasus itu masih menunggu hasil audit dari Inspektorat NTB.

"Bulan lalu kami sudah menyurati Inspektorat untuk segera menyerahkan hasil audit, untuk mengetahui jumlah kerugian negara," katanya di Mataram, Senin (9/12/2024).

Diketahui, audit tersebut berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan siapa saja yang terlibat dalam kegiatan Motocross Lombok-Sumbawa tersebut. Termasuk pemanggilan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaludin Malady yang merupakan penyelenggara event balap motor yang dilaksanakan di Mataram dan Sumbawa tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Plt Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Wirawan Ahmad mengatakan proses audit Motocross Lombok Sumbawa 2023 sudah dalam tahap finalisasi.

"Masih dalam proses, tahap finalisasi laporan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, di tahun 2023 lalu, Dinas Pariwisata NTB mendapatkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai Rp 24 miliar. Diduga, dana tersebut tidak digunakan seluruhnya, tetapi hanya Rp 5 miliar.

Dugaan tersebut ditepis oleh Kadispar NTB Jamaluddin Malady. Dia mengatakan telah mengembalikan sisa dana dari event motor nasional tersebut. Dana yang dia kembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp 2,5 miliar.




(dpw/dpw)

Hide Ads