Korban Dugaan Pelecehan Seksual Difabel Mataram Kebanyakan Mahasiswi

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Difabel Mataram Kebanyakan Mahasiswi

Helmy Akbar - detikBali
Sabtu, 07 Des 2024 15:44 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat saat sesi konferensi pers pada Senin (2/11/2024).
Foto: Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat. (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan sementara ini sudah ada 15 korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IWAS (21), seorang pria difabel asal Mataram. Selain tiga korban anak-anak, sebagian besar korban merupakan mahasiswi.

"Korban ini sebagian besar perempuan, sebagian mahasiswi, ada pertimbangan-pertimbangan mereka yang perlu kami jaga juga. Jadi, mohon kita sama-sama juga hargai hak-hak dari mereka, dan kita tunggu saja perkembangan lanjutannya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, Sabtu (7/12/2024).

Syarif menerangkan tujuh korban sudah dimintai keterangan. Pertama, satu korban yang jadi pelapor dalam berkas perkara yakni MA, ditambah dua saksi awal, termasuk ada di antaranya rekan korban pertama, ada juga tambahan lagi dua saksi yang mengalami kasus yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi, satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara," kata Syarif.

Dia menegaskan keterangan dari enam korban tambahan selain pelapor, berstatus sebagai bukti pendukung dari kebutuhan berkas perkara IWAS.

ADVERTISEMENT

"Enam korban tambahan adalah saksi korban yang pernah mengalami peristiwa yang sama. Mereka di-BAP untuk menguatkan bukti pendukung laporan pertama. Jadi, penyidikan ini didasari satu laporan polisi," jelasnya.

Syarif mengatakan saksi korban yang masuk dalam BAP berkas perkara milik tersangka IWAS ini bagian dari jumlah korban yang melapor ke Komisi Difabel Daerah (KDD) Provinsi NTB.

"Entah itu nanti apakah yang berikutnya, yang sudah terdata di KDD, apakah melapor kepada kami dalam bentuk laporan polisi yang baru, tentu itu untuk cerita berikutnya. Yang jelas, apa pun nanti ke depan apabila dilaporkan, kami akan proses dengan melihat situasi yang berkembang," terangnya.




(hsa/hsa)

Hide Ads