Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi bukti baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel berinisial IWAS. Bukti baru tersebut berupa video saat pria tunadaksa yang tak memiliki dua korban itu memperdaya korban.
"Korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban melalui HP korban. Bukti itu berbentuk video. Karena diletakkan di bawah (saat merekam), tidak nampak gambarnya. Hanya suara, tapi yang pasti itu mode video," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat di Mataram, Sabtu (7/12/2024).
Syarif mengatakan video tersebut akan diuji secara forensik digital. Video itu direkam saat korban berkenalan dengan IWAS, bukan saat terjadinya pelecehan seksual di homestay.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kalimat-kalimat yang manipulatif, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban, ini yang kami akan dalami," imbuh Syarif.
Sebelumnya, Syarif menuturkan penyidik telah memintai keterangan kepada tujuh korban dugaan pelecehan seksual dalam kasus tersebut. Para saksi yang telah diperiksa itu termasuk pelapor, yakni seorang mahasiswi berinisial MA, rekan korban, dan saksi lainnya yang mengalami kasus serupa.
"Sebenarnya ada dua lagi yang sudah kami identifikasi. Satu di antaranya sudah kami periksa BAP (berita acara pemeriksaan). Jadi, totalnya ada tujuh yang sudah kami periksa dalam berkas perkara," imbuh Syarif.
Syarif menegaskan keterangan dari enam korban tambahan di luar pelapor masih berstatus sebagai bukti pendukung dari kebutuhan berkas perkara IWAS. Menurut dia, para saksi korban yang masuk dalam BAP berkas perkara milik tersangka IWAS itu merupakan saksi yang mengadu ke Komisi Difabel Daerah (KDD) Provinsi NTB.
"Entah nanti apakah (saksi korban) yang sudah terdata di KDD melapor kepada kami dalam bentuk laporan polisi yang baru, tentu itu untuk cerita berikutnya. Yang jelas, apabila dilaporkan, kami akan proses dengan melihat situasi yang berkembang," pungkas Syarif.
Sebelumnya, Ketua KKD NTB Joko Jumadi mengungkapkan sebanyak 15 orang mengadu sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IWAS. Dari 15 orang tersebut, tiga di antaranya masih berusia anak-anak. Salah satu korban anak di bawah umur tersebut merupakan siswi SMP.
Joko mengungkapkan IWAS melancarkan aksinya dengan modus berbeda-beda. Di antaranya dengan melakukan grooming atau manipulasi seksual hingga pengancaman terhadap korban.
(iws/hsa)