Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kronologi kasus pemerkosaan yang dialami MG, seorang mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang. MG diperkosa kekasihnya, LAT, di kamar kos korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, menjelaskan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. "Awalnya, pelaku masuk ke kamar kos korban, kemudian menutup pintu dan jendela. Pelaku mendorong korban ke tembok, memeluknya di atas kasur, lalu mencium korban hingga membuka pakaiannya," ujar Aldinan, Sabtu (7/12/2024).
MG sempat menolak tindakan tersebut dan meminta LAT untuk berhenti. Dia juga berupaya mendorong pelaku keluar dari kamar. Namun, LAT justru menyekap mulut MG dengan tangan kirinya. Setelah itu, pelaku terus mencium korban, membuka pakaiannya hingga terjadinya tindak pemerkosaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah melakukan aksinya, pelaku mengenakan kembali pakaiannya dan duduk di samping korban. Tak lama kemudian, dia keluar dari kamar," tambah Aldinan.
Aldinan mengungkapkan LAT dan MG tinggal di lokasi kos yang sama meskipun berbeda kamar. Selama ini, LAT diketahui memiliki perasaan cinta terhadap MG, tetapi korban belum siap menerima hubungan tersebut.
"Berdasarkan laporan korban, kami telah melakukan visum dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Kami juga telah memeriksa korban, saksi, dan pelaku," jelas Aldinan.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, MG, diperkosa pacarnya, LAT. Pemerkosaan terjadi di kamar kos MG di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.
"Kejadian baru dilaporkan kemarin (Jumat (6/12/2024). Kasusnya sedang kami tangani," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Sabtu (7/12/2024).
(iws/iws)