Mahasiswa Pemerkosa Kekasih di Kamar Kos Kupang Ditangkap Polisi

Mahasiswa Pemerkosa Kekasih di Kamar Kos Kupang Ditangkap Polisi

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Sabtu, 07 Des 2024 14:51 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan (Zaki Alfarabi/detikcom)
Kupang -

Polresta Kupang Kota menangkap LAT (19), pelaku pemerkosaan terhadap kekasihnya, MG, di kamar kos Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerkosaan terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Setelah melakukan pemeriksaan, kami menangkap pelaku dan mengamankan di Polresta Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Sabtu (7/12/2024).

LAT yang merupakan mahasiswa Politeknik Negeri Kupang itu ditangkap di kamar kosnya pada Jumat (6/12/2024) sore tanpa perlawanan. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldinan menjelaskan, kasus ini bermula saat LAT memasuki kamar kos MG pada Kamis sore. Pelaku menutup pintu dan jendela, lalu mendorong korban ke tembok. Pelaku memeluk MG di atas kasur, mencium korban, dan membuka pakaiannya.

"Korban sempat menolak dan meminta pelaku berhenti. Namun, pelaku justru menyekap mulut korban dengan tangan kiri dan melanjutkan aksinya hingga terjadi pemerkosaan," ungkap Aldinan.

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan tindakannya, pelaku mengenakan kembali pakaiannya dan duduk di samping korban sebelum keluar dari kamar.

LAT dan MG diketahui tinggal di lokasi kos yang sama meskipun menempati kamar berbeda. Pelaku dikabarkan memiliki perasaan cinta terhadap korban, tetapi MG belum siap menjalin hubungan tersebut.

Polisi telah melakukan visum terhadap korban serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pelaku juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

Aldinan mengimbau para mahasiswi di Kota Kupang agar selalu waspada terhadap modus atau rayuan apa pun yang mencurigakan. "Jika ada situasi mendesak, berteriaklah sekencang-kencangnya agar menarik perhatian orang sekitar dan mendapat pertolongan dengan cepat," pinta Aldinan.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads