Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karangasem memusnahkan ratusan barang bukti kejahatan yang telah inkrah periode bulan Juni-November 2024. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, bakar, dan dihancurkan menggunakan palu.
Kajari Karangasem Suwirjo mengatakan sebanyak 197 barang bukti kejahatan dari 30 perkara pidana yang dimusnahkan pada hari ini. Mulai dari kasus narkotika, penganiayaan, pencabulan, pembakaran, pencurian, dan yang lainnya.
"Yang paling banyak kasus narkotika dengan jumlah 14 perkara, pencurian 6 perkara, pencabulan 5 perkara, penganiayaan 2 perkara. Sedangkan pembakaran, penambangan dan penyalahgunaan senjata tajam masing-masing 1 perkara," kata Suwirjo, Selasa (26/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suwirjo mengatakan untuk barang bukti narkotika sabtu seberar 16,51 gram dimusnahkan dengan cara diblender dicampur detergen. Kemudian barang elektronik berupa handphone dimusnahkan dengan cara dipukul hingga hancur, sedangkan untuk pakaian dan sejenisnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Hal ini kami lakukan supaya barang-barang hasil kejahatan tersebut tidak dapat digunakan kembali dan disalahgunakan," ujar Suwirjo.
Menurut dia, kejahatan narkoba di sana semakin meningkat. Dia erharap kepada semua pihak termasuk masyarakat agar aktif untuk melaporkan jika di sekitar mereka ada yang dicurigai menyalahgunakan narkotika.
"Mudah-mudahan untuk ke depan kasus narkotika tidak semakin berkembang sehingga Karangasem bisa terbebas dari kasus narkoba," ucap Suwirjo.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Kejari Karagasem, dihadiri oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, Dandim 1623 Karangasem Letkol Czi Riyan Yustina, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura Ayu Putri Cempaka Sari, Kepala BNN Karangasem Alvin Andrew Dias, dan beberapa pejabat kejaksaan.
(dpw/dpw)