detikBaliSenin, 17 Nov 2025 12:46 WIB
Kejari Karangasem Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Mayoritas Narkotika
Kejaksaan Negeri Karangasem memusnahkan barang bukti dari 35 perkara, mayoritas kasus narkoba, sebagai upaya memberantas kejahatan di daerah tersebut.











































