Sumbawa Timur Mining Polisikan Warga yang Rusak Fasilitas Tambang

Dompu

Sumbawa Timur Mining Polisikan Warga yang Rusak Fasilitas Tambang

Faruk - detikBali
Senin, 04 Nov 2024 12:09 WIB
Tangkapan layar video pembakaran pos satpam di PT STM, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat (1/11/2024). (Foto: Istimewa)
Tangkapan layar video pembakaran pos satpam di PT STM, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat (1/11/2024). (Foto: Istimewa)
Dompu -

PT Sumbawa Timur Mining (STM) melaporkan warga Desa Marada yang merusak dan membakar fasilitas di area staging pada Jumat (1/11/2024) lalu ke polisi. Kerugian PT STM akibat kericuhan di Desa Hu'u, Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencapai Rp 1 miliar.

Principal Communications PT STM, Cindy Elza menuturkan laporan disampaikan pada Jumat lalu. "Setelah kejadian, kami laporkan (polisikan)," tuturnya kepada detikBali, Senin (4/11/2024).

Cindy enggan membeberkan siapa saja yang dilaporkan oleh perusahaan tersebut. Dia menyerahkan penyelidikan tersebut kepada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengikuti saja proses hukumnya," ujarnya.

Elza menjelaskan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti. Adapun, Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, membenarkan adanya laporan dari PT STM setelah kerusuhan terjadi. "Iya ada laporan masuk di Polres," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ratusan warga terlibat kerusuhan dan melakukan perusakan fasilitas di depan area basecamp PT STM pada Jumat lalu. Bahkan, warga disebut juga membawa senjata tajam.

Akibat kerusuhan itu, seluruh karyawan PT STM langsung dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Seluruh aktivitas di perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi mineral dan panas bumi itu pun sempat dihentikan sementara.




(gsp/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads