Bakar Toko Kakak gegara Rebutan Warisan, Pria Buleleng Jadi Tersangka!

Bakar Toko Kakak gegara Rebutan Warisan, Pria Buleleng Jadi Tersangka!

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 22 Okt 2024 21:25 WIB
Polisi melakukan olah TKP toko bangunan yang terbakar di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, pada Senin (21/10/2024).Β (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Polisi melakukan olah TKP toko bangunan yang terbakar di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, pada Senin (21/10/2024).Β (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng - Pria berinisial PSW ditetapkan sebagai tersangka lantaran membakar toko bangunan milik kakaknya, Made Mangku Suma Wijana (62), di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali. PSW terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

"Sudah ditetapkan tersangka per hari ini," kata Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (22/10/2024) malam.

PSW dijerat dengan Pasal 187 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir.

Budayana menuturkan PSW saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Sawan. "Motif tersangka membakar rumah kakaknya betul karena masalah waris," pungkasnya.

PSW nekat membakar toko bangunan milik Mangku Suma karena sengketa warisan pada Senin (21/10/2024). Walhasil, toko milik kakaknya yang berlokasi di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, ludes terbakar.

PSW awalnya mendatangi toko milik Mangku Suma sekitar pukul 07.45 Wita. I Nyoman Budiarsa, warga yang rumahnya tidak jauh dari TKP, melihat PSW duduk di atas motor dengan membawa bensin yang disimpan dalam botol air mineral. Kala itu, Budiarsa melihat PSW sempat memanggil iparnya dan mengaku akan membakar toko tersebut.

"Saat itu terduga pelaku sempat memanggil iparnya perempuan dan mengatakan 'de malu ngejang motor dajane, soalne lakar bakar (jangan dahulu menaruh motor di utara, soalnya mau dibakar)," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa.

Budiarsa mengira ucapan PSW kepada iparnya hanya bercanda. Budiarsa pun masuk ke dalam rumah untuk mandi. Namun, istri Budiarsa tiba-tiba menangis histeris karena melihat api di toko bangunan milik Mangku Suma sudah membesar. Budiarsa juga sempat melihat anak Mangku Suma lari terbirit-birit menjauh karena turut disiram bensin oleh PSW.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran toko bangunan itu. Namun, bahan-bahan bangunan berupa kayu, cat, mesin mebel, pipa ludes terbakar. Selain itu, bangunan juga hangus dilalap api.


(iws/dpw)

Hide Ads