Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial K saat sedang mengebom ikan di perairan Maukaro, Kabupaten Ende, NTT, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 10.15 Wita.
"Benar. Terduga pelakunya sudah kami amankan di Pos Polairud Markas Unit Sikka," ujar Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Deffi Irwan Nasution, Rabu sore.
Baca juga: 4 Nelayan di Bima Kena Bom Ikan, 1 Tewas |
Nasution menjelaskan penangkapan itu berawal saat polisi menerima informasi dari warga terkait aksi pengeboman ikan yang marak terjadi. Polisi kemudian, melakukan patroli laut menggunakan Kapal Patroli (KP) Pulau NDAO 3009 pada pukul 09.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya tim patroli menemukan sebuah perahu motor yang diawaki oleh K sedang beraktivitas di lokasi kejadian. Dia terlihat berenang sambil menarik perahu yang diduga sedang memantau target ikan yang akan dibom.
Beberapa saat kemudian, K melemparkan bahan peledak yang disertai suara ledakan dan semburan air. K kemudian menyelam untuk mengambil ikan yang mati setelah ledakan.
Saat polisi mendekatinya, K sedang menyelam. Polisi langsung memeriksa isi kapalnya dan menemukan barang bukti berupa dua bom ikan siap pakai yang dikemas dalam botol kaca, tiga sumbu ledak, potongan obat nyamuk bakar, dan sejumlah ikan dari berbagai jeni.
"Saat kami amankan dan interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Kami juga sedang memintai keterangannya untuk menetukan status hukum lebih lanjut," jelas Nasution.
(hsa/gsp)