Ribuan krama atau warga Desa Adat Bugbug, Karangasem, Bali, melakukan paruman atau rapat dadakan di Jabe Pura Desa, Rabu (9/10/2024). Warga mempertanyakan terkait tanah seluas 1 hektare (ha) yang disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug yang tanpa sepengetahuan warga.
Berdasarkan pantauan detikBali di lokasi, ribuan krama laki-laki maupun perempuan terlihat memadati jalan yang ada di depan Pura Desa. Mereka melakukan paruman untuk mengambil langkah-langkah ke depan karena penyewaan tanah tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan peraturan yang ada di desa.
Selama berlangsungnya paruman, ratusan polisi dari Polres Karangasem dan Brimob Polda Bali terlihat berjaga di sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan paruman berjalan dengan lancar tanpa ada gesekan atau perselisihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Paruman, I Gede Putra Arnawa, mengatakan bahwa warga tidak tahu-menahu soal tanah seluas 1 hektare disewakan oleh Kelian Desa Adat Bugbug. Sehingga mereka memutuskan untuk melakukan paruman guna mencari jalan terbaik.
"Dalam awig-awig atau peraturan Desa Adat Bugbug dilarang untuk menjual atau menyewakan tanah desa. Apalagi tanah ini disewakan tanpa sepengetahuan warga," kata Arnawa.
Ia menyebut ada beberapa keputusan yang didapat dan disetujui oleh warga yang hadir dalam paruman. Salah satunya warga akan menempuh jalur hukum terkait penyewaan tanah tersebut.
"Kami tidak tahu kepada siapa tanah tersebut disewakan dan akan digunakan untuk apa serta berapa harga. Oleh sebab itu, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum supaya lebih jelas," tegas Arnawa.
Sementara itu, Kelian Desa Adat Bugbug Jro Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengeklaim penyewaan tanah 1 hektare itu sudah sesuai dengan mekanisme dan telah dibahas dalam rapat prajuru desa adat. Sosialisasi ke masyarakat juga telah dilakukan oleh perwakilan prajuru yang ada di masing-masing banjar.
"Mereka sengaja buat paruman seperti itu, saat krama yang lain sedang membuat penjor. Ini mereka lakukan untuk menggagalkan Aci Usaba Gumang," ucap Purwa.
(nor/nor)