Polisi Bekuk ODGJ yang Kabur dari RS lalu Bunuh Warga di Kupang

Polisi Bekuk ODGJ yang Kabur dari RS lalu Bunuh Warga di Kupang

Yufengki Bria - detikBali
Senin, 16 Sep 2024 12:18 WIB
ODGJ pelaku pembunuhan ditahan di Polres Kupang, Minggu (15/9/2024). (Dok. Polres Kupang)
Foto: ODGJ pelaku pembunuhan ditahan di Polres Kupang, Minggu (15/9/2024). (Dok. Polres Kupang)
Kupang -

Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang menangkap Alfonso Manilang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pria itu diduga kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata lalu menganiaya Bastian Sakol hingga tewas di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Terduga pelaku yang merupakan ODGJ sudah kami tangkap," ujar Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Senin (16/9/2024).

Wirata menjelaskan pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Alor, NTT, itu ditangkap di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, pada Minggu (15/9/2024) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wirata, seusai menganiaya Bastian hingga tewas di dalam kebun jagungnya, Alfonsi lalu membungkus mayat Bastian dengan daun pisang. Setelah itu, Alfonso langsung kabur dari lokasi kejadian.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Kemudian, polisi mengejar Alfonso hingga Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur.

ADVERTISEMENT

Di sana, polisi hanya menemukan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan Alfonso untuk menganiaya Bastian. Sementara, Alfonso tak ditemukan.

Pengejaran terus dilakukan hingga polsi berhasil membekuknya di Kotabes. Alfonso kemudian digiring ke Mapolres Kupang untuk dimintai keterangannya dan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawanya.

Saat diinterogasi, Alfonso mengakui perbuatannya. Sejumlah barang bukti, Wirata berujar, sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga pelaku beserta sejumlah barang buktinya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih menginterogasinya agar mengetahui lebih lanjut motif utamanya," jelas Wirata.

Sementara itu, Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian, mengaku belum mendapatkan laporan dari stafnya terkait kaburnya Alfonso dari RSJ Naimata. Sebab, sedang menjalani masa cuti. Aletha meminta wartawan agar mengonfirmasi langsung ke kantornya.

Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Kecamatan Kupang Tengah, Bastian Sakol, ditemukan tewas di bawah pohon kelapa. Saat ditemukan, kondisinya penuh luka di kepala dan terbungkus daun pisang.

"Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus daun pisang dengan luka robek di bagian kepalanya," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, Minggu.

Mayat Bastian ditemukan kemarin petang di kebun di Desa Air Mata. Penemuan itu bermula saat warga bernama Melianus pergi ke kandang ayamnya untuk bersantai. Namun, dari kejauhan, Melianus melihat Alfonso sedang membopong jasad Bastian dalam kondisi berdarah.

Alfonso kemudian meletakkan jasad pria berusia 68 tahun itu di bawah pohon kelapa dan menutup tubuhnya dengan daun pisang. Alfonso pun langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Kejadian itu, langsung dilaporkan oleh Melianus ke Polsek Kupang Tengah. Polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu, Bastian ditemukan dalam posisi tertidur miring ke kiri, tak bernyawa dan mengalami luka robek pada bagian kepala. Di sekitar TKP banyak bercak darah.

"Saat ini, jenazah korban kami sudah membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematiannya," jelas mantan Kasat Narkoba Polres TTU itu.




(hsa/hsa)

Hide Ads