Gedung Shelter Tsunami Mangkrak Sejak 2018, Lombok Utara Butuh TES

Gedung Shelter Tsunami Mangkrak Sejak 2018, Lombok Utara Butuh TES

Nathea Citra - detikBali
Rabu, 17 Jul 2024 09:01 WIB
Gedung shelter tsunami yang berlokasi di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB pada 2022. (Nathea Citra/detikBali)
Foto: Gedung shelter tsunami yang berlokasi di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB pada 2022. (Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Gedung shelter tsunami yang berlokasi di Desa Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB) mangkrak. Bahkan, kini gedung tersebut mengalami rusak parah akibat gempa besar yang terjadi pada 2018.

Untuk diketahui, NTB berada di jalur cincin api atau yang biasa disebut ring of fire. Tak heran jika menjadi langganan gempa bumi.

"Seharusnya keberadaan TES (tempat evakuasi sementara) itu penting sekali, di titik-titik garis pantai itu rawan sekali. Apalagi kalau terjadi tsunami," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Ahmadi, Selasa (16/7/2024).

Menurut Ahmadi, dengan mangkraknya gedung shelter tsunami di Lombok Utara, antisipasi bencana tsunami jadi permasalahan serius. Mengingat di wilayah tersebut, khususnya pesisir pantai tidak memiliki bangunan tinggi dengan dua atau tiga lantai.

"Di Lombok Utara ini harus ada shelter tsunami, semisal di Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, itu harus ada. Soalnya lokasinya di pesisir pantai," jelasnya.

Diketahui, proyek pembangunan gedung TES atau shelter tsunami dikerjakan Ditjen Cipta Karya pada Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan NTB. Proyek pembangunan dilaksanakan PT Waskita Karya dengan konsultan perencana CV AC pada 2014. Total anggarannya sekitar Rp 21 miliar.

"Benar, itu proyeknya Kementerian PUPR 2014 lalu. Begitu selesai, strukturnya diragukan, bisa kami bilang kegagalan struktur lah. Gedung itu belum sempat digunakan setelah dibangun, jelas tidak ada manfaatnya saat ini," terang Ahmadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebagai informasi, gedung yang mampu menampung 3.000 orang itu telah diserahterimakan ke Pemerintah KLU pada 16 Juli 2017. Namun, setelah adanya serah terima, gedung tersebut tidak dapat digunakan sesuai dengan tujuan pembangunannya hingga saat ini.

Kabar terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung shelter tsunami. Bahkan, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT




(nor/nor)

Hide Ads