KPK dan BPKP Periksa Fisik Gedung Selter Tsunami di Lombok Utara

KPK dan BPKP Periksa Fisik Gedung Selter Tsunami di Lombok Utara

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 08 Agu 2024 13:05 WIB
Petugas KPK dan BPKP NTB memeriksa fisik gedung TES atau selter tsunami di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (8/8/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Petugas KPK dan BPKP NTB memeriksa fisik gedung TES atau selter tsunami di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (8/8/2024). Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Lombok Utara -

Sebanyak 11 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB memeriksa kondisi fisik gedung tempat evakuasi sementara (TES) atau selter tsunami di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Kamis (8/8/2024).

Petugas dari KPK dan BPKP NTB tiba di lokasi pukul 09.36 Wita. Mereka tampak melakukan pemeriksaan gedung dan melihat kondisi sekitar area gedung yang dikerjakan pada 2014 tersebut.

Pantauan detikBali, beberapa petugas melihat tiang pancang gedung dengan membawa beberapa catatan. Bahkan, sesekali petugas berdiskusi seusai memantau kondisi gedung TES yang mangkrak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pukul 11.15 Wita, para petugas keluar lalu meninggalkan area gedung tersebut. Salah satu petugas yang mengenakan batik hijau dari KPK menolak untuk dimintai keterangan.

"Nanti saja hasil pemeriksaan konfirmasi ke Juru Bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto ya," kata petugas KPK yang enggan disebut namanya itu.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Utara Muhammad Zaldy Rahadian ditemui di lokasi mengatakan hanya mendampingi petugas KPK dan BPKP NTB selama proses pemeriksaan gedung. Beberapa hari sebelumnya, penyidik memeriksa 12 saksi terkait kasus rasuah pembangunan TES itu.

"Ini sih yang kedua kali saya mendampingi. Tahun lalu juga pernah saya dampingi dua hari," ujar Zaldy.

Terkait materi pemeriksaan yang dilakukan petugas hari ini dan tahun lalu memang tidak pernah dibocorkan oleh KPK.

"Kalau yang sekarang kami sih nunggu hasilnya. Apa perlu dilakukan perbaikan atau apa ya. Kalau keinginan Pemda sih diperbaiki," kata Zaldy.

Semula, kata Zaldy, keberadaan gedung bertingkat tiga tersebut diharapkan mampu menjadi tempat evakuasi warga di Kecamatan Pemenang jika terjadi bencana tsunami di Lombok Utara.

"Karena memang ancaman bencana cukup tinggi, keberadaan gedung ini diharapkan mampu digunakan sesuai dengan fungsinya," ujarnya.

Menurutnya, gedung yang menelan anggaran Rp 21 miliar tersebut tuntas dikerjakan pada 2015. Namun, semenjak diserahterimakan tahun 2017 tidak pernah digunakan.

"Ya menurut informasi tidak pernah digunakan," imbuh Zaldy.




(dpw/dpw)

Hide Ads