Kurir Sabu Ditangkap Saat Kencan dengan Wanita Pesanan di Kamar Hotel Mataram

Kurir Sabu Ditangkap Saat Kencan dengan Wanita Pesanan di Kamar Hotel Mataram

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 04 Agu 2024 20:24 WIB
Kurir sabu digerebek polisi saat kencan dengan wanita pesanan di salah satu kamar hotel Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, Sabtu (3/8/2024). (Dok. Polresta Mataram)
Foto: Kurir sabu digerebek polisi saat kencan dengan wanita pesanan di salah satu kamar hotel Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, Sabtu (3/8/2024). (Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Kurir sabu bernama Erfan Efendi ditangkap di salah satu kamar hotel Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat berkencan dengan wanita pesanan. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap Polresta Mataram.

Kasatres Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan Erfan ditangkap pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.30 Wita. Dia saat itu bersama seorang perempuan berinisial CKA (25), warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Penangkapan pria asal Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di penginapan Monjok Timur. Polisi kemudian menemukan sabu di saku jaket milik Erfandi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kami geledah, kami menemukan beberapa plastik klip berisi sabu siap edar dan beberapa barang bukti lain, seperti handphone dan tabung kaca berisi sabu," ucap Suputra, Minggu (4/8/2024).

"Dari keterangan awal, yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu itu dari tetangganya yang berada di Dusun Karang Bongkot, Desa Perampuan. Dia ini sebagai kurir," imbuh Suputra.

ADVERTISEMENT

Sabu yang diamankan polisi dari Erfan merupakan pesanan temannya. Pelaku yang mencarikan dan mengantarkan ketika temannya meminta sabu.

"Sambil menunggu orang yang akan membeli sabu ini, dia memesan seorang perempuan untuk menjadi teman kencannya di kamar hotel," ungkap Suputra.

Suputra menerangkan Erfandi dan ACK terbilang sudah kenal lama. Bahkan, Erfandi juga pernah membawa teman kencannya itu ke rumahnya. Keduanya juga sering nyabu bersama. Namun, setiap kali Erfan menggunakan jasa ACK untuk melayani nafsunya, perempuan itu selalu dibayar dengan uang tunai, bukan sabu.

"Kemarin (di kamar hotel) rencananya mau makai (sabu), tetapi belum sempat karena langsung kami gerebek," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap Erfan, sabu itu diterima dari temannya seharga Rp 300 ribu. Saat ditimbang, berat sabu yang diamankan di jaket Erfan berat brutonya 3,83 gram.

Sebagai perantara atau kurir sabu, Erfan hanya mendapatkan keuntungan untuk dapat makai sabu dan hasil penjualan. "Jadi, dia nyambi sebagai penyalahguna sekaligus menjadi kurir," katanya.

Seusai menggeledah kamar hotel yang dipesan Erfan, polisi mengembangkan penggeledahan ke rumah Erfan dan ke tetangganya yang disebut tempatnya mengambil sabu itu. "Tidak ada barang bukti di rumah pelaku," ujar Suputra.

Untuk Erfan dan ACK saat ini sudah diamankan di Polresta Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga belum menetapkan Erfan sebagai tersangka. "Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dulu," tandasnya.




(iws/dpw)

Hide Ads