Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menelusuri kerugian negara dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran bantuan bibit sapi kepada kelompok masyarakat di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penelusuran kini mengarah pada pencarian objek pembanding dari pengadaan bibit sapi yang dilaksanakan pada 2020 itu.
"Soal pembandingnya ini yang belum kami temukan, makanya penyidikan masih berjalan di tahap penelusuran kerugian negara," kata Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka saat ditemui di Kejati NTB, Senin sore (22/7/2024).
Ivan mengatakan pencarian objek pembanding menjadi salah satu kendala untuk memberikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang berlangsung sejak penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tanggal 27 Juni 2022 lalu. Kejari Mataram telah berkoordinasi dengan Inspektorat NTB, tetapi belum membuahkan hasil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persoalan objek pembanding menjadi syarat untuk menghitung kerugian keuangan negara," terang Ivan.
"Memang saya akui itu (objek pembanding) yang buat lama, karena sampai sekarang kami belum temukan. Jadi, untuk kerugian belum kami dapatkan," imbuh Ivan.
Ivan menegaskan, agar perkara tidak terkesan menggantung terlalu lama, dalam waktu dekat Kejari Mataram akan melakukan gelar dengan Kejati NTB. "Untuk kapan belum tahu, yang jelas dalam waktu dekat akan kami gelar dahulu dengan Kejati NTB," ucap dia.
Sebagai informasi, program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat (pokmas) dengan sumber anggaran dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Barat dalam bentuk empat paket pekerjaan pengadaan barang pada 2020.
Paket pengadaan pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp 540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan asal Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp 489 juta.
Paket kedua dilakukan perusahaan yang sama dengan pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp 453,6 juta dari pagu anggaran Rp 504 juta. Paket ketiga yaitu pengadaan bibit kambing dengan harga penawaran Rp 300 juta sesuai dengan pagu anggaran.
Sedangkan paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2020. Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.
Total pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp 2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan pada 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
(hsa/hsa)