
Proyek 'Bandung Poek' yang Kini Membelenggu Ema Sumarna
Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena korupsi proyek Dishub. Dia terlibat dengan anggota DPRD dalam kasus ini.
Mantan Sekda Bandung, Ema Sumarna, divonis 5 tahun 6 bulan penjara karena korupsi proyek Dishub. Dia terlibat dengan anggota DPRD dalam kasus ini.
Mantan karyawan BRI, Ni Luh Putu Tory Sapriyanti, divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas korupsi Rp 3,2 miliar. Uang pengganti juga diwajibkan.
Pakar hukum Chandra M Hamzah menyoroti pasal dalam UU Tipikor yang berpotensi menjerat penjual trotoar. Dia merekomendasikan revisi untuk kejelasan hukum.
Mantan Kepala Desa Siloting, Sholat Harahap, ditangkap karena korupsi dana desa Rp 249 juta untuk bayar utang. Proses hukum sedang berlangsung.
Eks Sekda Kota Bandung Yossi Irianto ditangkap Kejati Jabar terkait dugaan korupsi sewa lahan Kebun Binatang Bandung. Ia ditahan selama 20 hari.
Kejaksaan Negeri Ambon menyelidiki dugaan korupsi di PT Dok dan Perkapalan Wayame, merugikan negara Rp 3,7 miliar. 15 orang telah diperiksa dalam kasus ini.
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Makassar berlanjut. Jaksa hadirkan dua saksi, termasuk eks Kepala Dispora dan mantan Sekda.
Kejati Jakarta menetapkan 3 tersangka di kasus korupsi kredit fiktif Bank Jatim dengan kerugian negara Rp 569 M. Pemprov Jatim proaktif tangani isu ini.
Kejaksaan Negeri Jembrana eksekusi putusan Tipikor terhadap I Gusti Ayu Kade Juli Astuti, mewajibkan pembayaran uang pengganti Rp 301,5 juta.
Kejari Jembrana menetapkan Sayu Putu Rina Dewi, eks mantri BRI Unit Ngurah Rai, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.