Pj Gubernur Bakal Bentuk Satgas di Ponpes Imbas Santriwati Al-Aziziyah Tewas

Round Up

Pj Gubernur Bakal Bentuk Satgas di Ponpes Imbas Santriwati Al-Aziziyah Tewas

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 03 Jul 2024 09:58 WIB
Pj Gubernur NTB Hassanudin saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB di Mataram pada Selasa (2/7/2024).
Foto: Helmy Akbar / detikBali
Foto: Pj Gubernur NTB Hassanudin saat ditemui di Pendopo Gubernur NTB di Mataram pada Selasa (2/7/2024). (Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin melihat adanya urgensi untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Kekerasan Anak, khususnya di pondok pesantren (ponpes). Wacana pembentukan satgas itu imbas tewasnya Nurul Izzati (14), santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat.

Nurul meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong, Sabtu (29/6/2024), diduga akibat dipukul pakai balok dan sajadah oleh temannya. Menurutnya Hassanudin, kasus itu menjadi contoh Satgas Perlindungan Kekerasan Anak sangat diperlukan.

"Bentuk satgas perlindungan kekerasan anak, saya yakin walaupun tidak ada kasus ini, cepat atau lambat itu merupakan kebutuhan. Dengan adanya kasus ini, tentunya akan mendorong kami melakukan hal demikian. Kami lindungi semua," kata Hassanudin di Pendopo Gubernur NTB, Selasa (2/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hassanudin menghormati sejumlah langkah yang telah diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat bersama aparat kepolisian. Ia meminta agar data dan fakta kematian santriwati tersebut tak ditutup-tutupi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

"Tadi Pak Pj Bupati Lombok Barat sudah ceritakan kronologinya, langkah yang diambil saya kira sudah tepat. Karena diserahkan kepada aparat penegak hukum, data dan fakta nggak ada yang ditutup, semua akses dibuka, sesuai jalur hukum akan diproses," ujar Hassanudin.

ADVERTISEMENT

Kemenag Bakal Beri Sanksi

Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Lombok Barat akan memberikan sanksi bagi Ponpes Al-Aziziyah setelah Nurul meninggal pada Sabtu (29/6/2024) akibat dipukul pakai balok dan sajadah. Kemenag masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tentu kami akan melakukan tindakan (pemberian sanksi) jika kejadiannya (dugaan penganiayaan) benar ada," tutur Kepala Kemenag Lombok Barat, Haryadi Iskandar, Senin (1/7/2024).

Sanksi pencabutan izin, Haryadi melanjutkan, bisa diberikan jika yang menganiaya santriwati tersebut merupakan pengurus Ponpes Al-Aziziyah. Tindakan pencabutan izin merupakan upaya terakhir yang bisa dilakukan oleh Kemenag Lombok Barat.

Kemenag Lombok Barat, Haryadi berujar, juga akan mengevaluasi daya tampung ponpes buntut tewasnya Nurul. Pengelola ponpes juga wajib melengkapi sarana pendukung, salah satunya kebutuhan air bersih.

Rekan hingga Nakes Diperiksa

Sebanyak 10 saksi diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram demi mengungkap misteri kematian remaja asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu terdiri dari rekan korban dan tenaga kesehatan (nakes) di Lombok Timur. Tujuh saksi yang diperiksa merupakan nakes di klinik hingga rumah sakit tempat Nurul dirawat.

"Jadi, tim yang berangkat ke Lombok Timur hari ini tujuannya melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan untuk minta penjelasan terkait visum et repertum santriwati NI," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (2/7/2024).

Yogi mengungkapkan nakes yang diperiksa mulai dari Klinik Candra di Kecamatan Pringgabaya, Puskesmas Labuhan Haji, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong di Lombok Timur. "Dari tiga lokasi itu ada tujuh tenaga kesehatan yang kami periksa," ujarnya.

Tiga fasilitas kesehatan (faskes) tersebut, ujar Yogi, tercatat sebagai lokasi yang pernah memberikan penanganan medis terhadap Nurul sebelum akhirnya meninggal pada Sabtu pagi (29/6/2024) di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur.

"Termasuk penjelasan dari tenaga medis RSUD Soedjono. Di sana sudah ada kami lihat keterangan hasil visum yang naik ke media, kami ingin dapat gambaran jelasnya," ucap dia.

Selain tujuh tenaga kesehatan, penyidik juga memeriksa satu santriwati rekan Nurul. Dia merupakan orang yang pertama kali memfasilitasi Nurul masuk rumah sakit beserta dua orang lainnya.

"Jadi, ada 10 saksi yang diperiksa hari ini di Lombok Timur, tujuh dari tenaga kesehatan, tiga lainnya dari warga, salah satunya orang tua dari rekan santriwati NI," tandas Yogi.

Polisi Bentuk Tim

Yogi menegaskan perkara ini menjadi atensi polisi sejak laporan diterima. Satreskrim Polresta Mataram telah membentuk tim di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan proses pemeriksaan.

"Untuk saksi dari pihak ponpes akan kami periksa Kamis (4/7/2024) besok. Sudah kami kirim surat pemanggilan tadi pagi," tutup Yogi.




(hsa/gsp)

Hide Ads