Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), memeriksa 10 orang saksi kasus dugaan penganiayaan santriwati Nurul Izzati (14). Remaja asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu meninggal . Baik pihak rekan korban dan tenaga kesehatan yang berada di wilayah Lombok Timur.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan tujuh saksi yang diperiksa merupakan tenaga kesehatan di klinik hingga rumah sakit tempat Nurul dirawat. Mereka diperiksa oleh penyidik di Lombok Timur, Selasa (2/7/2024).
"Jadi, tim yang berangkat ke Lombok Timur hari ini tujuannya melakukan pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan untuk minta penjelasan terkait visum et repertum santriwati NI," kata Yogi, Selasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenaga kesehatan yang diperiksa, Yogi melanjutkan, mulai dari klinik Candra di Kecamatan Pringgabaya, Puskesmas Labuhan Haji, dan RSUD Soedjono di wilayah Lombok Timur.
"Dari tiga lokasi itu ada tujuh tenaga kesehatan yang kami periksa," ujarnya.
Yogi menjelaskan tiga fasilitas kesehatan tersebut tercatat sebagai lokasi yang pernah memberikan penanganan medis terhadap Nurul sebelum akhirnya meninggal pada Sabtu pagi (29/6) di RSUD Soedjono Lombok Timur.
"Termasuk penjelasan dari tenaga medis RSUD Soedjono. Di sana sudah ada kami lihat keterangan hasil visum yang naik ke media, kami ingin dapat gambaran jelasnya," ucap dia.
Selain tujuh tenaga kesehatan, penyidik juga memeriksa satu santriwati rekan Nurul. Dia merupakan orang yang pertama kali memfasilitasi Nurul masuk rumah sakit beserta dua orang lainnya.
"Jadi, ada 10 saksi yang diperiksa hari ini di Lombok Timur, tujuh dari tenaga kesehatan, tiga lainnya dari warga, salah satunya orang tua dari rekan santriwati NI," tandas Yogi.
Dia menegaskan perkara ini menjadi atensi polisi sejak laporan diterima. Dari serangkaian agenda pemeriksaan, Satreskrim telah membentuk tim di Uni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan proses selanjutnya.
"Untuk saksi dari pihak ponpes akan kami periksa Kamis (4/7/2024) besok. Sudah kami kirim surat pemanggilan tadi pagi," tutup Yogi.
Sebelumnya, Nurul Izzati diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya. Nurul meninggal di RSUD Soejono, Sabtu (29/6/2024), diduga setelah dipukul pakai balok dan sajadah oleh temannya. Satreskrim Polresta Mataram sudah menaikkan kasus tersebut ke penyidikan seusai menerima hasil visum Nurul.
(hsa/dpw)