Polisi Akan Panggil Dikbud NTB Buntut Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2 Miliar

Polisi Akan Panggil Dikbud NTB Buntut Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 2 Miliar

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 24 Jun 2024 19:39 WIB
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Satreskrim Polresta Mataram akan memanggil sejumlah pihak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Ini terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp 2 miliar.

"Pasti, kami akan undang klarifikasi," ucap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (24/6/2024).

Menurut Yogi, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pemanggilan terhadap Dikbud NTB untuk memastikan alokasi penggunaan dana BOS sebelum diterima ke pihak sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana ini kan ke Dikbud dulu, jadi pemanggilan tersebut untuk mengetahui nominal anggaran dana BOS yang diterima SMAN 9 Mataram," ujarnya.

"Jadi harus tahu, pokoknya (nominal anggaran) itu berapa. Untuk kegiatan apa sebenarnya, itu alurnya nanti," lanjut Yogi.

Jika dana BOS tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum (PMH).

"Misalkan (dana BOS) itu fokusnya (kegiatan) untuk ini, sedangkan pengalihannya untuk yang lain, ya itu sudah PMH," tegas Yogi.

Yogi membeberkan penyidik saat ini masih mengumpulkan sejumlah dokumen terkait dengan penggunaan dana BOS tersebut. Jika sudah terkumpul dan lengkap, akan dipelajari lebih dalam lagi.

"Kalau kami temukan ada dugaan penyimpangan, kami akan panggil pihak terkait. Baru bisa saya simpulkan," tegas dia.

Sebelumnya, Yogi menyebut pernah memanggil Kepala SMAN 9 Mataram untuk dimintai klarifikasi pada Februari 2024. "Intinya, kami sudah pernah melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (Kepala SMAN 9 Mataram), baik itu dalam bentuk undangan. Nanti pasti akan kami undang lagi," katanya.

Diketahui, dana BOS SMAN 9 Mataram yang ditelisik total berjumlah Rp 2 miliar pada tahun anggaran 2021-2022. Perinciannya, Rp 1 miliar per tahunnya. Dugaan awalnya, banyak pekerjaan yang diduga di-mark up. Seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok sekolah.

Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah, membantah dugaan korupsi dana BOS tersebut. Dia mengeklaim penggunaan BOS sesuai aturan. Nengah menerangkan penggunaan dana BOS tersebut sudah mendapat izin dari Dinas Pendidikan Kota Mataram dan sesuai petunjuk teknis.

"Semua sudah kami konsultasikan dan dana BOS sudah diperiksa oleh dinas setiap tahunnya," tuturnya kepada detikBali di SMAN 9 Mataram, Senin (10/6/2024).

Bahkan, Nengah melanjutkan, sejumlah guru di SMAN 9 Mataram sudah diperiksa oleh Inspektorat. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi korupsi penggunaan dana BOS itu.

Menurut Nengah, sebagian dana BOS itu sempat digunakan untuk pindah sekolah. Sebagian anggaran digunakan untuk kegiatan fisik. "Dan semua sudah ada laporannya," tegasnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads