"Segera kami panggil," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, saat ditemui di Desa Senggigi, Lombok Barat, Senin (10/6/2024).
Penyidik masih melengkapi semua dokumen penyelidikan terkait kasus tersebut sebelum memanggil Kepala SMAN 9 Mataram, baik untuk proyek pembangunan fisik berupa pembangunan taman, paving block, dan sebagainya.
"Kalau sudah lengkap pasti kami ekspos ya. Masih berproses," ujarnya.
Yogi hingga kini belum bisa memastikan jumlah potensi kerugian dari dugaan korupsi tersebut. "Kan masih melengkapi berkas dan dokumen dahulu," katanya.
Sebelumnya, Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah, membantah dugaan korupsi dana BOS di maktab tersebut. Dia mengeklaim penggunaan BOS sesuai aturan.
Istiqomah menerangkan penggunaan dana BOS tersebut sudah mendapat izin dari Dinas Pendidikan Kota Mataram dan sesuai petunjuk teknis. "Semua sudah kami konsultasikan dan dana BOS sudah diperiksa oleh dinas setiap tahunnya," tuturnya kepada detikBali di SMAN 9 Mataram, Senin (10/6/2024).
Bahkan, Istiqomah melanjutkan, sejumlah guru di SMAN 9 Mataram sudah diperiksa oleh Inspektorat. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi korupsi penggunaan dana BOS itu.
Menurut Istiqomah, sebagian dana BOS itu sempat digunakan untuk pindah sekolah. Sebagian anggaran digunakan untuk kegiatan fisik. "Dan semua sudah ada laporannya," tegasnya.
(hsa/dpw)