Remaja di Jembrana Diduga Dicabuli Kakak Ipar Selama 3 Tahun

Remaja di Jembrana Diduga Dicabuli Kakak Ipar Selama 3 Tahun

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Minggu, 02 Jun 2024 21:25 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Jembrana -

Seorang remaja berinisial M (16) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak iparnya selama tiga tahun di salah satu desa di Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali. Diduga, selama kurun waktu tersebut pelaku mengancam korban. Kini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Jembrana.

Berdasarkan keterangan MP, kelian banjar di desa tempat tinggal korban, pelaku diduga mencabuli M sejak tiga tahun lalu. Kala itu, M masih duduk di bangku SMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan terduga pelaku berlanjut saat M bersekolah di SMA sampai dia putus sekolah," ungkap MP kepada detikBali, Minggu (2/6/2024).

Kasus ini terungkap beberapa hari lalu setelah kakak M mencurigai kedekatan adiknya dengan suaminya, yang merupakan kakak ipar M. Kecurigaan itu terbukti setelah kakak M memeriksa handphone suaminya dan menemukan bukti hubungan terlarang antara suami dengan adiknya.

ADVERTISEMENT

"Korban mengaku dipaksa oleh terduga pelaku," ujar MP.

Keluarga yang mendapat keterangan dari M kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Jembrana. M juga dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara untuk divisum.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jembrana.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan, pelaku belum dilakukan penahanan karena kasusnya masih dikembangkan. Nanti ada saatnya akan rilis," ujar Endang saat dikonfirmasi detikBali, Minggu.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak (UPTD PPA) Jembrana Ida Ayu Sri Utami mengatakan sudah mendapat informasi kasus pelecehan seksual tersebut. Sri menegaskan segera berkoordinasi dengan Polres Jembrana.

"Besok rencananya kami ke Polres Jembrana terkait kasus ini. Jadi setelah besok baru bisa kami jelaskan lebih lanjut," tandas Utami.




(hsa/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads