Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menjadi salah satu korban pengusiran oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) dari acara People's Water Forum (PWF) di Hotel Oranjje, Denpasar, Bali. Palguna mengecam aksi premanisme ormas itu.
"Saya sayangkan aksi tersebut. Pertama, ini terjadi di masa ketika reformasi belum masuk seperempat abad yang konon disebut era demokrasi. Kedua saya datang untuk presentasi bagaimana konstitusi Indonesia begitu jelas, tegas, dan bervisi ke depan soal air itu," kata Palguna kepada detikBali, Rabu (22/5/2024).
Palguna sendiri diusir ormas PGN dari lokasi acara, Selasa (21/5/2024). Dia dilarang masuk ke dalam hotel yang menjadi tempat berdiskusi Forum Air untuk Rakyat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palguna mengatakan saat itu dia diusir oleh sejumlah orang yang menggunakan masker dan kupluk. Mereka melarangnya masuk tanpa alasan yang jelas.
Anggota ormas itu kemudian menanyakan kepadanya terkait undangan menghadiri forum yang disebut terlarang itu. Palguna menjawab hanya ingin bertemu dengan panitia.
"Tapi sama mereka yang pakai masker dan kupluk itu tetap tidak membolehkan. Ya, saya pulang saja," imbuhnya.
"Buat apa berdebat dengan orang yang tidak tahu apa yang sedang dikerjakan karena hanya sebagai orang suruhan. Mending saya pulang," pungkasnya.
Adapun aksi premanisme diduga dilakukan oleh ormas PGN itu membawa-bawa nama polisi dan Penjabat Gubernur Bali. Pemateri dan peserta diskusi PWF 2024 diintimidasi secara verbal dan fisik. Forum Air untuk Rakyat ini adalah acara tandingan World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar di Bali.
Berdalih instruksi gubernur, puluhan anggota ormas tersebut mengintimidasi peserta diskusi. Mereka memaksa agar acara tersebut dihentikan.
Puluhan orang yang memakai masker, kacamata hitam, dan helm merangsek masuk ke lokasi acara. Poster dan spanduk di dalam gedung diturunkan secara paksa.
Salah seorang pentolan ormas PGN, Pariyadi, beralasan pembubaran acara Forum Air untuk Rakyat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali.
"Peraturan Gubernur melarang kegiatan seperti ini. Kami Patriot Garuda Nusantara menolak adanya kegiatan dan ini sudah tidak benar," ujar Pariyadi, Senin (20/5/2024).
(dpw/gsp)