Pura-pura Jadi Karyawan Proyek, Pria Buleleng Curi Mesin Molen Siang Bolong

Pura-pura Jadi Karyawan Proyek, Pria Buleleng Curi Mesin Molen Siang Bolong

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Minggu, 12 Mei 2024 00:30 WIB
Pencuri mesin molen di Buleleng, Bali.
Pencuri mesin molen di Buleleng, Bali. (Foto: Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Polisi menangkap spesialis pencuri mesin molen di Buleleng, Bali. Dia adalah Putu Gede Resmana alias De Alot (43), warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.

Alot mengaku melancarkan aksinya di siang hari saat karyawan proyek sedang istirahat dan pulang ke rumah masing-masing. Dia dengan leluasa memindahkan molen itu tanpa terlihat oleh para tukang di lokasi proyek.

Dia menggunakan mobil pikap untuk mengangkut mesin molen. Untuk menaikkan molen ke pikap ia meminta bantuan kepada orang-orang yang kebetulan melintas di lokasi proyek. Agar tidak dicurigai dia berpura-pura sebagai karyawan proyek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta tolong sama orang-orang yang lewat. Ditanyain saya jawab bos saya yang nyuruh," kata Alot saat di kantor polisi, Sabtu (11/5/2024).

Ia mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali yakni di Desa Sangsit, Girimas, Sinabun, Panji dan Alasangker. Molen-molen yang telah dicurinya dijual dengan kisaran harga Rp 2,2 juta hingga Rp 4 juta. Dia menjual hasil curian itu secara online di media sosial.

ADVERTISEMENT

"Jualnya ke orang-orang proyek. Tapi saya tidak begitu kenal, kenal lewat HP saja," katanya.

Aksinya akhirnya terungkap setelah ditangkap petugas Polsek Sawan pada Minggu (21/4/2024). Dia diamankan setelah mencuri mesin molen di Desa Sinabun.

Saat itu dia diberhentikan oleh polisi yang sedang patroli. Curiga dengan gerak-gerik tersangka, polisi pun memeriksanya di lokasi. Walhasil tersangka mengaku telah melakukan pencurian mesin molen di Desa Sinabun.

"Pada saat dijalan disetop unit Reskrim Polsek Sawan. Dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya mencuri mesin molen," kata Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana.

Budayana mengatakan tersangka telah melakukan aksinya beberapa kali. Terhitung ia melakukan pencurian alat berat itu di lima TKP. Ia pun menyebut pelaku melakukannya sejak bulan April lalu dan beraksi sendirian.

"Iya benar. Dia ini curi molen sejak lama. Barangnya dijual ke beberapa orang," tandas Budayana.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads