Polisi Sikat 15 Pencuri di Gianyar

Polisi Sikat 15 Pencuri di Gianyar

Putu Krista - detikBali
Sabtu, 11 Mei 2024 20:58 WIB
Konferensi pers hasil Operasi Sikat Agung 2024 di Mapolres Gianyar.
Konferensi pers hasil Operasi Sikat Agung 2024 di Mapolres Gianyar. (Foto: Putu Krista/detikBali)
Gianyar - Polres Gianyar membekuk 15 pencuri melalui Operasi Sikat Agung 2024. Operasi ini digelar mulai 25 April hingga 10 Mei 2024.

Adapun 15 kasus yang diungkap polisi ini yakni 4 kasus curanmor dan 11 kasus pencurian dengan pemberatan.

"Dalam operasi ini target kami hanya lima namun ditemukan 10 nontarget, dengan total tersangka 15 orang, mereka rata-rata sudah ahli di bidangnya masing-masing dengan lokasi di Kecamatan Gianyar, Sukawati dan Ubud, " kata Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Sabtu (11/5/2024).

Adapun melalui empat kasus curanmor, polisi menyita 10 sepeda motor hasil curian. Para tersangka mengincar motor yang terparkir di depan rumah tanpa pengaman ganda, serta kunci masih nyantol.

"Di Bali banyak kendaraan yang terparkir depan rumah yang tanpa kunci, waspada itu salah satu target mereka,"imbuhnya.

Sementara dalam kasus curat, para tersangka mencuri burung, HP, barang elekronik, alat-alat bengkel, laptop dan lainnya. Selain mencuri di rumah warga, mereka kerap menyasar vila sebagai target operasi.

"Ada satu tersangka perempuan asal Makassar, Alda Intan (42). Dia tercatat sudah dua kali ditahan atas pencurian spesialis vila dan terakhir ditangkap lagi di Ubud, " katanya.

Modus dari tersangka Intan menyasar villa kosong, ia memantau pergerakan pemilik dan saat kosong langsung beraksi.

Saat ini para tersangka ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5-7 tahun penjara.


(dpw/dpw)

Hide Ads