Operasi Sikat Agung 2024, 136 Penjahat di Bali Ditangkap

Denpasar

Operasi Sikat Agung 2024, 136 Penjahat di Bali Ditangkap

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Sabtu, 11 Mei 2024 21:26 WIB
Konferensi pers hasil Operasi Sikat Agung 2024 di Polda Bali.
Konferensi pers hasil Operasi Sikat Agung 2024 di Polda Bali. (Foto: Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Polda Bali dan jajaran menggelar Operasi Sikat Agung 2024 mulai 25 April hingga 10 Mei. Melalui operasi ini, polisi mengungkap 115 kasus dan menangkap 136 penjahat.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menanggulangi berbagai bentuk tindakkan kriminalitas seperti tindak pidana kejahatan curat, curas, maupun curanmor alias 3C," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Yanri Paran Simarmata, Sabtu (11/5/2024).

Adapun pengungkapan kasus terbanyak oleh Polresta Denpasar, yakni 30 kasus dan 34 tersangka. Adapun Polda Bali mengungkap 12 kasus dengan 12 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Gianyar juga mengungkap 15 kasus dan 16 tersangka, Polres Buleleng 14 kasus dan 19 tersangka, serta Polres Jembrana ada 13 kasus dan 12 tersangka.

Kemudian Polres Badung mengungkap 12 kasus dengan 13 tersangka, Polres Karangasem ada 6 kasus dan 11 tersangka, Polres Tabanan ada 5 kasus dan 8 tersangka, Polres Klungkung ada 5 kasus dengan 7 orang tersangka, serta Polres Bangli tiga kasus dengan 4 tersangka.

Adapun kasus yang paling banyak diungkap adalah curanmor dan curat. Selain kendaraan bermotor, para pencuri itu juga menggondol berbagai macam barang mulai dari gitar, tabung gas, ayam, burung, hingga barang elektronik.

"Ini ada satu bule yang kami amankan. Kasus pencurian yang dilakukan di Nusa Penida. WNA asal Perancis," imbuhnya.




(dpw/dpw)

Hide Ads