Diduga Memeras, Pegawai Kejagung Ditangkap di Lombok Utara!

Diduga Memeras, Pegawai Kejagung Ditangkap di Lombok Utara!

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 08 Mei 2024 18:05 WIB
Gedung Kejaksaan Tinggi NTB. Foto: (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Gedung Kejaksaan Tinggi NTB. Foto: (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. DW diduga melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara.

Asisten Intelijen Kejati NTB Wayan Riana mengatakan DW merupakan staf tata usaha (TU) di Kejagung. Penangkapan DW berdasarkan surat perintah dari Kejagung.

"Kami tangkap tadi malam di Tanjung. Ini merupakan staf TU Kejagung," kata Riana, Rabu (8/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riana menerangkan DW diduga melanggar disiplin dengan tidak masuk kerja sekitar satu pekan tanpa izin pimpinan.

"Setelah ditelusuri DW sedang berada di wilayah hukum Kejati NTB," ujarnya.

Setelah ditelusuri, DW terungkap berada di Kecamatan Tanjung, Lombok Utara. DW pun ditangkap pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 20.00 Wita. "Kami tangkap bersama tim intelijen dari Kejari Mataram," terang Riana.

Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa aktivitas DW di Tanjung terkait dengan urusan pribadi, yakni membuka usaha bersama rekannya. Riana juga membenarkan informasi yang menyebutkan DW diduga memeras pihak yang berperkara di Kejagung.

"Tentang dugaan DW melakukan pemerasan terhadap pihak berperkara itu benar. Tapi, kami sudah klarifikasi kalau yang bersangkutan ada urusan pribadi menyangkut usaha yang dijalankan sama rekannya di Kecamatan Tanjung," beber Riana.

DW kini telah diamankan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. DW rencananya diberangkatkan ke Jakarta pada Kamis (9/5/2024) besok untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

"Apakah pelanggarannya masuk kategori ringan, sedang, atau berat, itu ditentukan oleh Kejagung, kami hanya melakukan penangkapan saja," tandas Riana.




(hsa/hsa)

Hide Ads